Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gas Elpiji 12 Kg Dibanderol Rp135.000, 14 Pelaku Pengoplos Ditangkap Polisi

Gas Elpiji 12 Kg Dibanderol Rp135.000, 14 Pelaku Pengoplos Ditangkap Polisi Pengoplos gas elpiji di Jaktim. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri membongkar sindikat pengoplos tabung gas elpiji 3 kg yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,87 miliar. Dimana dari kasus ini, total 14 orang berhasil dibekuk pihak kepolisian.

"Lakukan penggeledahan gudang yang menjadi tempat penyuntikan tabung liquefied petroleum gas ukuran 3 kg bersubsidi pemerintah ke tabung ukuran 12 Kg dan 50 kg," kata Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim, AKBP Martua Raja TL Silitonga dalam keterangannya, Jumat (15/7).

Martua mengatakan, penggerebekan dilakukan pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira pukul 01.37 Wib di Pulau Gebang Jakarta Timur, DKI Jakarta. Dengan total tabung sebanyak 3.344 tabung, dan 14 tersangka.

Adapun peran dari para tersangka yakni; SN berperan untuk menyediakan lokasi penyuntikan tabung gas yang sekaligus juga merupakan orang yang mengundang para penyuntik gas untuk bergabung di dalam gudang.

Kemudian, untuk tersangka yang mengerjakan teknis pengoplosan gas ada; SB; SP; ABE; HP; RS, PEM, AP, TG, S, dan MEG Alias MR yang merupakan koordinator lapangan yang mengurus para bos penyuntik gas.

Sedangkan untuk para bos yang termasuk dalam komplotan pengoplos gas ini, adalah AA selaku bos penyuntik gas didalam; FAY Alias KM selaku bos penyuntik gas di dalam; dan KP merupakan bos penyuntik gas di dalam gudang.

Modus Para Tersangka

Di samping itu, Martua membeberkan modus para tersangka dalam menjalankan aksi terlarang ini dengan membeli tabung isi 3 kg yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp18.500 per tabung kemudian memindahkan ke dalam tabung ukuran 12 Kg kemudian menjual dengan harga Rp135.000.

"Per Tabung dan kegiatan selalu berpindah-pindah untuk menghindari kepolisian dan lokasi gudang penyuntikan liquified petroleum gas (Elpiji) ukuran 3 kg kg 12 kg dan 50 kg yang selalu berpindah-pindah," kata dia.

Perbuatan para pelaku pengoplosan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi pemerintah tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2022 dengan tidak berturut-turut sampai dengan Bulan Juli 2022.

Dari total 34 hari kerja dengan jumlah dan harga yang berbeda setiap bulannya. Polisi menaksir akibat tindakan para tersangka telah berpotensi membuat kerugian negara mencapai Rp6,87 miliar.

"Jadi total potensi kerugian negara adalah Rp. 6.878.964.960," sebutnya.

Adapun akibat perbuatan mereka disangkakan dengan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00," sebutnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Denpasar, 18 Orang Terdampak Ledakan Dilarikan ke RS
Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Denpasar, 18 Orang Terdampak Ledakan Dilarikan ke RS

Polisi menyebutkan, 18 orang korban kebakaran gudang gas elpiji di Denpasar dirawat di RS.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Mendag Temukan 11 SPBE Ketahuan Pengurangan Volume LPG 3Kg, Potensi Kerugian Rp18,7 Miliar Pertahun
Mendag Temukan 11 SPBE Ketahuan Pengurangan Volume LPG 3Kg, Potensi Kerugian Rp18,7 Miliar Pertahun

Gas Elpiji 3kg yang tidak sesuai sudah dilakukan pengamanan berupa penyegelan untuk sementara tidak diedarkan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
Gelar Operasi Pasar, Pemkab Banyuwangi Siapkan 19.200 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
Gelar Operasi Pasar, Pemkab Banyuwangi Siapkan 19.200 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan

Sebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Ledakan di Cengkareng Lukai Tiga Orang
Detik-Detik Ledakan di Cengkareng Lukai Tiga Orang

Polisi menduga, sumber ledakan berasal dari kebocoran tabung gas.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Cengkareng Diduga dari Tabung Gas Bocor, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan di Cengkareng Diduga dari Tabung Gas Bocor, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Ledakan terjadi di sebuah rumah No 32, Perumahan Taman Kencana, Jalan Kaliandra Blok C7, Cengkareng , Jakarta Barat, pada Kamis (1/8).

Baca Selengkapnya