Gelapkan Uang Investor, Kakak Beradik Dianiaya dan Disekap di Jaktim
Merdeka.com - Kakak-beradik diduga dianiaya gara-gara diduga menggelapkan uang investor. Korban bernama Makmur dan Ashari ditemukan polisi di Jalan Mawar, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9) malam.
Ada empat pelaku yang sempat diamankan polisi terkait kasus ini. Mereka adalah M, I, R dan N yang merupakan rekan bisnis korban.
"Jadi para investornya sebagian teman-teman SMA korban," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Ipda Tatan saat dihubungi, Selasa (21/9).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang terlibat dalam kerjasama ini? Bersama PT Cyberindo Aditama (CBN) dan Lippo Group melalui PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci (TMD Lippo Karawaci) telah menandatangani kesepakatan strategis.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Tatan menerangkan, dugaan penyekapan dan penganiayaan berkaitan dengan kerja sama unit usaha tertentu antara pelaku dan korban yang terjalin pada 2019.
Saat itu, salah satu pelaku inisial N menyerahkan sejumlah uang kepada korban untuk menjalankan usaha secara bersama-sama. Namun, korban menjadi sulit dihubungi dan ditemui setelah uang disetorkan.
"Setahun ke belakang lost contact, enggak bisa dihubungin, rumahnya tidak sesuai KTP (sudah pindah)," ujar dia.
Tatan menambahkan, N akhirnya mendapatkan alamat tinggal korban di kawasan Bekasi. N dan kawan-kawan lantas menyambangi korban untuk menanyakan perkembangan bisnis. Bahkan, N dan kawan-kawan berniat melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, urung dilakukan lantaran korban beritikad untuk mengembalikan uang yang disetor.
"Korban mau menyelesaikan perkara secara kekeluargaan (mau diganti uangnya), karena ada pembicaraan seperti itu, akhirnya tidak jadi dilaporkan ke polisi," ucap dia.
Namun, N berubah pikiran. Dia malah membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Mawar, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jaktim. Di situlah terjadi penganiayaan. Ketika itu korban diminta pelaku membuat surat perjanjian pengembalian uang.
"Ada sebagian yang datang ke situ karena kesal, mungkin refleks ada yang nampar, ada yang noyor, ada yang mukul," ujar dia.
Tatan menjelaskan, pihak keluarga korban yang khawatir anaknya tak kunjung pulang membuat laporan ke Polres Jaktim. Kepolisian menyusuri alamat yang diberikan korban.
"Tim Rajawali ke lokasi dan amankan korban ini berikut si terduga pelakunya 4 orang, lalu dibawa ke Polsek Duren Sawit," ujar dia.
Tatan mengatakan, pihaknya belum bisa menyelidiki terkait adanya dugaan penyekapan yang dialami kedua korban. Pasalnya, mereka bersepakat tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
"Nah justru itu kalau itu (penyekapan) kan kita harus lakukan penyelidikan sebelum lakukan penyelidikan kan korban tidak mau buat laporan masalah itu ya, akhirnya ya sepakat untuk musyawarah lah dan tidak melakukan upaya hukum apapun," ucap dia.
Sementara itu, terkait dugaan penggelapan uang, Tatan menyebut korban bersedia mengembalikan uang yang sempat disetorkan. Adapun, dalam hal ini korban menjaminkan sertifikat tanah.
"Sudah, sudah ada penyelesaiannya," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaKematian kakek kedua tersangka bukan karena dikeroyok tapi sakit.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca Selengkapnya