Gelar razia, polisi amankan empat dus botol miras di Senen
Merdeka.com - Polsek Senen menggelar razia minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.
Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan mengatakan, razia miras terhadap beberapa toko dilakukan di Jalan Rasamulya, RT 03, RW 08, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Razia itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Nama pemilik tokonya itu Nelson Tampubolon (32)," kata Indra melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat dus arak cap Orangtua dengan isi sebanyak 48 botol, satu dus anggur gingseng cap kuda mas dengan isi 12 botol.
"Selanjutnya pemilik toko berikut barang bukti dibawa ke Unit Narkoba Polsek Senen guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dirinya pun menerangkan, jika seseorang ingin membuat suatu usaha berdasarkan UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lalu, harus juga adanya Permendag RI NO.20/M Dang/Per/4/2014, Tentang, Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya