Gembar gembor gantikan 3 in 1, ganjil genap kembali dibatalkan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menghapus kawasan 3 in 1 per Senin (16/5) kemarin. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan ujicoba penghapusan kawasan pengendalian kendaraan tersebut dalam 2 tahap selama satu bulan.
Sebagai gantinya, solusinya yang ditawarkan adalah dengan menerapkan jalan berbayar, electronic road pricing (ERP). Selain ERP, wacana sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan Jakarta pun kembali bergulir. Tapi tampaknya wacana ini urung dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan selain sulitnya pengawasan, polisi juga tidak mengambil keputusan perihal berlakunya wacana ganjil-genap. Keputusan ini diambil melalui rapat bersama bersama pihak kepolisian akhir pekan lalu.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana kemacetan di Jakarta berkurang? Sehingga, Latif mengatakan kemacetan yang kerap terjadi setiap jam pulang kerja akan berkurang mulai besok.
Ditambah, kata Andri, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi kemacetan lalu lintas hanya terjadi pada waktu 17.00-20.00 WIB.
"Saat 3 in 1 berlaku itu kan kemacetan bukan hanya saat 3 in 1 saja. Tapi setelah tidak berlaku, ruas jalan protokol itu juga macet dan bisanya pukul 22.00 WIB baru mulai terurai. Nah, sekarang pukul 20.00 WIB sudah terurai," kata AndriYansyah saat dihubungi, (25/3).
Sebagai gantinya, lanjut Andri, pihaknya akan terus mempercepat proyek jalan berbayar, electronic road pricing (ERP). Proyek ini, saat ini telah memasuki tahap lelang dan berkasnya pun telah rampung.
"ERP hanya tunggu payung hukumnya agar bisa dilelang oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ERP Dishubtrans. Dokumen lelang sudah lengkap," terangnya.
Sambil menunggu lelang ERP, Andri menuturkan akan menambah armada bus Transjakarta dan non BRT yang saling terintegrasi dengan sistem rupiah perkilometer. Termasuk juga menyiapkan sarana pejalan kaki dan park and ride-nya.
"Sembari nunggu, kami terus mengembangkan bus TransJakarta dengan mengintegrasikannya ke daerah mitra," jelas Andri.
"Park and ride kami akan bangun di atas kali seperti halte TransJakarta di Harmoni dan yang sudah ada kami revitalisasi. Sarana pejalan kaki segera dibangun di Sudirman-Thamrin tahun ini. Semuanya ditargetkan rampung pada 2018," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca Selengkapnya