Gembong bajing loncat di Cilincing dan 7 anak buah dibekuk
Merdeka.com - Kerap meresahkan masyarakat sekitar Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara, delapan bajing loncat dibekuk Jajaran Polres Jakarta Utara, Rabu (15/7) malam. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
"Mereka ini mengincar kendaraan pribadi yaitu mobil dan motor. Untuk melancarkan aksinya, mereka pun tak tanggung-tanggung melukai korbannya," Kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Kamis (16/7).
Susetio menjelaskan, kedelapan bajing loncat tersebut yaitu Basari, Ardiansyah, Rauf Rahman, Romadoni, M Soleh, Danil Parlindungan, Edi Martin, dan Deni Irwanto. Kedelapan ini kerap beraksi di seluruh wilayah Cilincing dengan cara menyebar.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Bajing loncat dengan nama Basari ini yang memimpin aksi kriminal dengan tujuh anak buah lainnya. Dia itu ketua bajing loncat di wilayah Cilincing dan diketahui sudah menjadi DPO dan sudah 4 kali keluar masuk penjara (residivis)," terangnya.
Susetio menjelaskan, penangkapan bermula saat Jajaran Jatanras Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing melakukan obeservasi wilayah. Saat observasi di Cilincing, warga sekitar mengeluhkan banyaknya bajing loncat di wilayahnya.
"Warga mengeluh atas bajing loncat yang ada di terminal bayangan Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara. Dan saar kami mendatangi lokasi, memang kedelapannya itu lagi bersama-sama memalak beberapa truk yang sedang melintas. Bahkan didapati beberapa di antara pelaku tengah merampas uang Rp 2 juta milik sopir truk," ungkapnya.
Lanjutnya, di waktu yang bersamaan pihaknya langsung menangkap kedepalan pelaku. Namun dua dari kedelapannya yaitu Bashari dan Rauf terpaksa harus dibedil lantaran mencoba melawan dan melarikan diri dari petugas.
"Tersangka kami amankan bersama beberapa barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor tak berplat, 20 liter oli garda, velg tromol, dan satu buah AKI (Accu). untuk pasal yang dikenakan ialah pasal 363 dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana 5 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca Selengkapnya