Geng motor 'Amerika' pelaku pembacokan di Ciracas & Pejaten
Merdeka.com - Peristiwa pembacokan terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku di dua lokasi itu ternyata orang yang sama.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Rikwanto mengatakan, kedua tersangka berinisial RS (17) dan AR (19) itu, telah ditangkap 12 jam setelah kejadian di dua tempat terpisah, yaitu di daerah Cipayung dan Cimanggis.
"Penyidik berhasil menangkap pelakunya di hari yang sama pada pukul 14.00 WIB. Ada 2 orang pelaku yang menggunakan senjata tajam, yaitu celurit dan golok. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa mereka juga yang melakukan pembacokan di Pejaten. Jadi TKP nya ada dua, satu di Ciracas, Jakarta Timur dan satu di Pejaten, Jakarta Selatan," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (24/11).
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
-
Kenapa gerombolan motor itu masuk? Mereka saya usir, tetapi tidak mau pergi. Setelah pemilik kontrakan datang, orang tidak dikenal itu pun baru mau pergi,“ kata Nining.
-
Bagaimana gerombolan motor itu masuk? Para pelaku merangsek masuk dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Kenapa geng motor melakukan tindakan anarkis? Ada berbagai penyebab di balik perilaku geng motor tersebut, salah satunya adalah untuk mencari perhatian. Tindakan ini dilakukan sebagai cara untuk mengekspresikan identitas mereka dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Perhatian yang diperoleh membuat mereka merasa bangga dan kuat karena mereka merasa ditakuti oleh orang lain.
-
Dimana gerombolan motor itu masuk? Gerombolan bermotor itu datang ke Kampung Al-Furqon, Desa Cisolok ini dengan menggunakan lima sepeda motor.
Rikwanto mengatakan, gerombolan ABG bermotor itu yang menamakan diri mereka "Amerika" tersebut berjumlah sekitar 6 sampai 7 motor. Namun dari kesemuanya, diketahui memang hanya 2 orang tersebut yang kerap melakukan penganiayaan berupa pembacokan terhadap para korbannya.
"Jumlah anggota geng motor itu ada sekitar 6 sampai 7 motor. Namun memang hanya 2 orang ini yang biasanya bertindak melakukan kekerasan jika ada masalah di jalanan. Sementara itu kawan-kawan mereka yang lainnya juga sudah kita amankan, untuk kita mintai keterangannya," kata Rikwanto.
Terkait makin maraknya kasus kekerasan oleh geng motor, Rikwanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan preventif terhadap para pengendara motor yang terlihat bergerombol di jalanan.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif berupa pembinaan terhadap para geng motor tersebut, karena dirinya menganggap tak semua geng motor melakukan tindakan onar dan merugikan orang lain.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada klub-klub motor melalui Babin Kamtibmas, kemudian patroli yang akan ditujukan kepada kumpulan orang-orang bermotor yang berkelompok, yang suka nongkrong di tempat tertentu. Patrolinya bukan hanya lewat, tapi juga dialogis. Kita akan tanyai mereka nanti tentang kegiatannya sebagai genk motor," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penganiayaan pertama yang terjadi pada Minggu (23/11) pukul 02.30 WIB, terjadi di Jalan H. Noor, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menimpa seorang korban bernama Nur Zaman (30). Saat itu korban hendak menyaksikan adanya kericuhan yang terjadi antara warga di sekitar TKP dengan para anggota genk motor tersebut, namun tiba-tiba saja ada seseorang yang langsung membacoknya di bagian perut.
Sementara itu peristiwa selanjutnya yang dilakukan oleh pelaku yang sama, terjadi di daerah Ciracas, Jakarta Timur, dengan korban seorang anggota TNI AD dari Yonif 13 Praka Wahyu Adis. Korban diketahui terlibat cekcok dengan salah seorang anggota genk motor yang bersenggolan dengannya, dan tiba-tiba mendapat bacokan di bagian leher belakangnya oleh para pelaku yang merupakan teman satu genk motor tersebut.
Pihak kepolisian sendiri telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dari tangan tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP jonto pasal 351, dengan ancaman penjara 5 sampai 10 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPerjalanan sejarah geng motor di Indonesia dari awal kemunculannya sampai tindakan anarkis. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku setelah mengantongi identitas.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya