Gerindra DKI Tak Setuju Anggaran TGUPP dari Dana Operasional Gubernur
Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta tak sepakat anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diambil dari dana operasional gubernur. Dalam KUA-PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020, anggaran TGUPP naik dari Rp 18,99 miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Sebelumnya Fraksi PDIP menolak kenaikan anggaran TGUPP ini dan meminta anggaran untuk tim ini diambil dari dana operasional gubernur.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka menyampaikan pos anggaran TGUPP di APBD tak melanggar aturan. Anggota TGUPP adalah orang-orang yang memiliki keahlian di bidang masing-masing yang masukannya diperlukan dalam membangun Jakarta.
"TGUPP adalah orang-orang yang expert di bidangnya. Jadi artinya kalau kita tuangkan pada APBD tidak ada aturan ketentuan hukum yang dilanggar. Jadi kita bicaranya kembali kepada ketentuan hukum," jelasnya dihubungi Selasa (8/10).
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
Andyka mengatakan, dana operasional gubernur banyak diperuntukkan untuk masyarakat. Masyarakat banyak mengajukan proposal untuk berbagai kegiatan dan biasanya anggaran diambil dari dana operasional gubernur.
"Masih banyak hal-hal lain yang memerlukan dana operasional, terutama kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Andyka mengatakan, anggaran untuk tim ahli DPRD juga diposkan dalam APBD dan tidak menggunakan dana operasional. Hal ini juga bisa diberlakukan untuk TGUPP.
"Pada saat kita ada pansus, kita perlu tim ahli, perlu tim pakar, anggarannya dari APBD kan. Sekarang kita bandingkan, kalau kita bicara masalah expert di tugas-tugas DPRD, itu juga menggunakan APBD, pada saat kita memerlukan tenaga ahli dan sebagainya," jelasnya.
Namun demikian dia menambahkan, anggaran ini masih bisa berubah karena saat ini masih KUA-PPAS. Dalam pembahasan selanjutnya bisa berubah tergantung hasil pembahasan dan urgensi.
"Di situ ada penambahan tugas TGUPP yang harus kita maklumi adalah pertama gubernur tidak punya wakil sehingga memerlukan tenaga-tenaga yang expert di bidangnya. Yang kedua apa yang dikerjakan oleh Sekda beserta jajarannya, asisten, deputi dan sebagainya ini perlu juga mendapat supporting. Karena mereka hanya bekerja melalui patron yang sudah ada," jelasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan IKN yang dialokasikan pada APBN 2025 hanya sebesar Rp143,2 miliar. Turun drastis dari APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya