Gerindra Sebut Tak Perlu Bentuk Pansus Baru Cawagub DKI
Merdeka.com - Proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih tertunda. Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) tak kunjung terlaksana.
Suara fraksi di DPRD berbeda-beda mengenai penyusunan tata tertib proses pemilihan cawagub. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan proses pemilihan cawagub tanpa harus membentuk panitia khusus.
"Tidak usah. Lanjut saja, kan (tata tertib) sudah ada," ujar Taufik, Jumat (7/2).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
Penilaian Taufik berseberangan dengan Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN Zita Anjani yang menginginkan harus ada pembentukan pansus kembali untuk menyusun tata tertib pemilihan cawagub.
"Tatib itu harus disahkan dulu, karena kalau mau ada panlih (panitia pemilih), panlih itu bekerja harus ada tatibnya. (Tatib) periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama," kata Zita.
Tata tertib pemilihan cawagub sejatinya belum dilegalkan dalam masa DPRD periode periode sebelumnya, sehingga belum ada kekuatan hukum. Namun demikian menurut Taufik tata tertib hasil pansus sebelumnya sudah rampung.
"Ya ini tinggal dilanjutin saja, kemarin (periode DPRD sebelumnya) kan udah pansus, tata tertibnya udah, apalagi? Ya tinggal Rapimgab saja," kata Taufik.
Sementara NasDem enggan mempersoalkan perlu tidaknya kembali membuat pansus. Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Paloh tak mempersoalkan pembentukan pansus sebagaimana usulan Zita dari fraksi PAN. Namun ia tidak secara tegas setuju ataupun menolak adanya pansus.
Kuncinya, kata Nova, Rapimgab digelar dan menentukan waktu penyusunan tatib untuk pencalonan Wagub DKI. Wakil Ketua Komisi D itu berharap agar rangkaian proses pemilihan cawagub tidak bertele-tele.
"Jangan berbelit-belit. Kalau buat saya sendiri di Rapimgab ditentuin sampai kapan kita udah ada Wagub," kata Nova.
Pelaksanaan Rapimgab terus molor. Taufik mengatakan rapat akan dilaksanakan Selasa (4/2). Namun tertunda dan dijadwalkan pada Selasa (11/2). Sehari sebelum Rapimgab, DPRD DKI menggelar Badan Musyawarah (Bamus).
"InsyaAllah Selasa, Senin itu Bamus dulu," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (6/2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyerahkan surat usulan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD DKI Jakarta. Dua nama tersebut yakni Ahmad Riza Patria perwakilan dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Masing-masing cawagub saat ini telah melakukan kunjungan politik ke setiap fraksi di DPRD DKI.
"Surat dari partai pengusung sudah kami terima kemarin. Lalu kemarin sore juga, surat dari gubernur DKI Jakarta kepada DPRD sudah diantarkan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan kedua nama baru tersebut dapat segera diproses oleh DPRD DKI.
"Kami berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan akan membahas," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPAN mengatakan, Koalisi Indonesia Maju tidak pernah membahas peluang Ganjar menjadikan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDasco mengaku siapa pun lawan Ridwan Kamil di Jakarta tidak ada masalah.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud pun terkesima karena partai-partai koalisi itu memilih sosok yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan PDIP tak menitipkan kadernya di kabinet Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya