Go-Jek dan Grab Bike jadi bahasan Ahok di Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Sejumlah gesekan yang terjadi antara pengojek motor konvensional dan pengendara Go-Jek serta Grab Bike akhir-akhir ini, menjadi salah satu hal yang dibahas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam kunjungannya ke Markas Polda Metro Jaya pagi tadi.
Menurut Ahok, harus ada undang-undang yang memayungi para pengojek itu, jika jenis lapangan kerja yang mereka jalani tersebut ingin dikategorikan sebagai profesi yang legal.
"Ojek bisa ada karena orang butuh. Harusnya, yang buat undang-undang revisi. Jangan sampai undang-undang menghambat kita untuk menolong warga, mengenai manfaat dan mudaratnya," ujar Ahok di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7).
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kapan ojek pertama kali muncul? Ojek sendiri pada mulanya berkembang di pedesaan Jawa Tengah pada tahun 1969.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Bagaimana ojek berkembang? Awal mula alat mengojek memang berupa sepeda. Dikutip dari tulisan W.J.S. Poerwadarminta di Kompas, 22 September 1979, ‘Ojek adalah sepeda yang ditaksikan’.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman. Masyarakat yang mengajukan pinjaman atau membuat kartu kredit biasanya tidak asing dengan SLIK OJK ini. SLIK OJK merupakan pengganti dari BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID). Sebelum tahun 2018, sistem ini dikenal dengan istilah BI Checking dan sejak Januari 2018 sistem BI Checking tersebut berubah menjadi SLIK OJK.
"Masa undang-undang membuat mudarat lebih banyak. Undang-undang harus mengikuti manfaat, ya revisi dong undang-undangnya, jangan orangnya yang disengsarakan. Kitab suci yang enggak boleh diubah, kalau undang-undang boleh," katanya menambahkan.
Ahok menjelaskan, jika berpegangan pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ojek memang tidak masuk dalam kategori sistem transportasi. Namun pada kenyataannya, keberadaan ojek itu memang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di wilayah ibu kota yang kemacetannya sudah parah.
Selain itu, Ahok juga tak lupa mengimbau para tukang ojek konvensional, untuk bergabung dengan Go-Jek atau Grab Bike, atau jasa transportasi berbasis serupa lainnya agar penghasilan mereka pun mengalami peningkatan.
"Pelacur juga enggak diakui dalam undang-undang di Indonesia kan? Itu namanya diskresi, tahu sama tahu. Kalau kata polisi 86 saja. Habis mau gimana? Sekarang kalian butuh ojek enggak?" ujar Ahok.
"Kalau Anda mau bergabung, itu justru akan memudahkan Anda agar dapat penumpang, sama seperti taksi. Sekarang taksi pakai GPS atau radio enggak? Pakai. Supaya mereka gampang dapat penumpang. Nah, biar ojek-ojek enggak rugi, enggak nongkrong, enggak ke mana-mana sembarangan, pakai sistem teknologi dong," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca Selengkapnya