Ojek online dilarang, Ahok ibaratkan anak sendiri tak diakui
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak mengakui perusahaan GO-JEK lantaran tidak pernah mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi publik. Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama justru mengakui GO-JEK. Tapi bukan perusahaan transportasi melainkan perusahaan aplikasi.
"Bagi saya perusahaan GO-JEK itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi. Yang jadi masalah kan kendaraannya sama kayak Grab Taxi atau Uber," kata pria disapa Ahok di Jakarta, Jumat (18/12).
Dia menyindir larangan yang dikeluarkan Menteri Jonan. Menurutnya, ojek tidak bisa diberhangus dengan dasar bukan transportasi publik. Sebab faktanya, masih banyak masyarakat yang menggunakan ojek.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Bagaimana Gojek mengintegrasikan layanannya? GoTransit memungkinkan masyarakat untuk memesan GoRide (ojek online) untuk menuju atau melanjutkan perjalanan dari stasiun, serta membeli tiket Commuter Line dalam satu proses transaksi.
-
Kenapa Gojek mendapat penghargaan? Penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Apa penghargaan yang diterima Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
"Ya ojek itu kayak yang saya bilang tadi, anak sendiri tidak mau diakui. Itu saja masalahnya, faktanya ada ojek enggak?, ada. Bisa enggak diberantas orang mau naik ojek hidup kayak gitu?, enggak kan. Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm," ujar dia.
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini berjanji menaati setiap aturan yang dikeluarkan menteri. Termasuk jika harus melarang operasional GO-JEK, Grab Bike, dan lainnya sesuai Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah, itu saja sih," imbuh dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca Selengkapnya