Golf island di Pulau D, Ahok bilang 'gimana jual beli PBB belum ada'
Merdeka.com - DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Artinya, para pengembang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di atas 17 pulau itu karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum diatur.
Namun, PT Kapuk Naga Indah (KNI), selaku pengembang Pulau D, dikabarkan telah melakukan promosi dan memasarkan bangunan di pulau reklamasi yang mereka garap.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menilai bila transaksi jual beli bangunan di pulau D dilakukan, maka dipastikan tidak sesuai dengan UU Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebab dia mengaku tidak mengeluarkan IMB sebelum raperda diketuk palu.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa pembeli dikeroyok? 'Kemudian R Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Paisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi,' katanya.
-
Siapa yang bisa mengajukan gugatan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Dalam UU notaris PPAT urusan jual beli baru bisa dilakukan kalau ada melunaskan PBB. PBB baru ada kalau sudah ada penentuan NJOP. Siapa pun yang membeli tanah di pulau itu berarti tak melalui notaris PPAT," kata Ahok, sapaan dia, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Ahok menegaskan sebelum ada IMB dan penarikan pajak bumi bangunan (PBB), notaris juga tidak bisa membuat akta tanah dari bangunan-bangunan di pulau itu.
"Notaris juga enggak boleh membuat akta sebelum melunaskan PBB-nya. Jadi urusan bayar PBB saja bukan urusan kami, notaris yang jamin. Kalau enggak notaris yang dicabut. Nah sekarang bagaimana bisa ada jual beli belum ada PBB? Itu saja," tegasnya.
Meski begitu, mantan politisi Gerindra ini mengaku tak akan memberikan sanksi atas beredarnya iklan pemasaran itu. Diprediksi Ahok, yang akan berteriak jika bangunan itu bermasalah adalah pembeli.
Meski begitu, mantan politisi Gerindra ini mengaku tak akan memberikan sanksi atas beredarnya iklan pemasaran itu. Diprediksi Ahok, yang akan berteriak jika bangunan itu bermasalah adalah pembeli.
"Ya enggak ada sanksi, paling digugat pembeli. Kalau kamu jual mobil tanpa balik nama salah enggak? Enggak salah. Orang yang pakai saja bodoh mau pakai enggak balik nama,"tegasnya.
Selain itu, Ahok mengaku telah melayangkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 kepada KNI untuk menghentikan pembangunan pulau D itu. Tapi, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 Pasal 282 bangunan tidak akan dibongkar, hanya dihentikan sementara pelaksanaan pembangunannya.
"Ya SP1 SP2, SP3. Iya enggak ada (pembongkaran)," tegasnya.
Untuk diketahui, beredar iklan bangunan-bangunan di Pulau D atau golf island di situs jual beli bangunan. Situs yang dimaksud adalah situs golfisland-pik.com. Di situs itu, dipromosikan bangunan baik rumah atau ruko dengan berbagai ukuran dan tipe. Harga yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp 2,85 miliar hingga Rp 9,5 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama atau Ahok blak-blakan sejumlah masalah di ibukota Jakarta.
Baca SelengkapnyaWalaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kampanyenya, Anies mengaku sulit menjual saham bir, yang dimiliki DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPenolakan proyek itu muncul melalui sebuah petisi online yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan melakukan kampanye di Ciamis, Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya