Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Sebut Penyesuaian RKT DPRD DKI Karena Ada Ketimpangan Fasilitas dan Tunjangan

Golkar Sebut Penyesuaian RKT DPRD DKI Karena Ada Ketimpangan Fasilitas dan Tunjangan Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pertimbangan adanya penyesuaian nilai rencana kerja tahunan (RKT) DPRD di 2021 karena adanya ketimpangan antara legislatif dan eksekutif. Basri menilai apa yang dilakukan DPRD tentang RKT masih dalam tahap wajar.

"Fasilitas dan tunjangan eksekutif dan legislatif juga sangat timpang, kami sedang menyesuaikan. Walau tidak sama dengan eksekutif tapi paling tidak, tidak timpang jauh lah," ucap Basri kepada merdeka.com, Rabu (2/12).

Menurutnya, perencanaan nilai RKT oleh DPRD melalui Badan Anggaran tidak asal mematok numerasi. Basri kembali menegaskan penyesuaian RKT untuk tiap-tiap anggota dewan tetap mengikuti batasan dan aturan-aturan terkait penyusunan pendapatan untuk legislatif.

Orang lain juga bertanya?

"Semua juga ada dalam aturan, kita tidak boleh keluar dari situ dan tidak akan bisa. Jadi masih tahap wajar apa yang sedang di lakukan oleh teman-teman dewan," tuturnya.

Sementara itu, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta pada 2021 terlalu besar. Angka Rp 8 miliar per anggota dianggap tidak tepat di kondisi pandemi Covid-19.

"Anggaran per anggota DPRD ini terlalu berlebihan. Terlebih di tengah situasi masyarakat sebar kesulitan karena dampak pandemi," ujar Badiul kepada merdeka.com, Selasa (1/12).

Dari rincian pendapatan yang direncanakan akan diterima anggota dewan Jakarta, Badiul mengkritisi nilai uang paket dan tunjangan keluarga, yang masuk sebagai pendapat langsung.

Menurut Badiul, angka tersebut terlalu dipaksakan untuk dicanangkan. Lagipula, uang representasi dinilai cukup untuk menambah numerasi pendapatan anggota per bulannya.

Dari dokumen yang diterima merdeka.com uang paket yang direncanakan sebesar Rp 225.000, dan uang tunjangan keluarga sebesar Rp 315.000. Untuk representatif, anggota DPRD direncanakan mendapat Rp 2.250.000.

"Draf ini perlu dikaji ulang, dan anggota DPRD jangan terjebak melakukan pemborosan anggaran daerah," ucapnya.

Hal lain yang kemudian dikritisi oleh Badiul adalah kurang transparan DPRD terhadap hasil reses mereka.

"Reses selama ini juga tidak dilaporkan ke publik oleh anggota dewan, transparansinya sangat lemah."

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan berpendapat rencana alokasi untuk RKT DPRD 2021 yang dianggap tidak tepat adalah kegiatan sosialisasi Raperda dan sosialisasi kebangsaan.

Misbah mengatakan, sosialisasi seharusnya tidak dianggarkan per anggota melainkan kolektif per daerah pemilihan dan dikelola Sekretaris Jenderal dewan.

"Kegiatan sosialisasi Raperda, Perda, Kebangsaan harusnya tidak dialokasikan untuk masing-masing anggota dewan, tapi kolektif per dapil dan dikelola Setwan, sehingga bisa lebih efisien," ucap Misbah.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini

Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP

Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya