Gulingkan Ahok, Lulung siap jadi ketua Pansus HMP
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menegaskan, tetap akan menindaklanjuti hasil temuan Panitia Angket. Karena, kata dia, berdasarkan penyelidikan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melanggar undang-undang.
Abraham atau akrab disapa Lulung mengatakan, apa yang disampaikan Ketua Panitia Angket M Ongen Sangaji sudah jelas. Untuk itu dia akan tetap melanjutkan hasil penyelidikan ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Kalau tinggal sendiri (mendukung HMP) itu PPP," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Apa visi LPDUK? 'LPDUK sendiri memiliki visi menjadi lembaga yang profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana dan penyelenggaraan usaha keolahragaan di Indonesia,' ujar Menpora, Dito Ariotedjo.
-
Kenapa LPDUK dibentuk? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan soal kesiapan PDIP menjadi oposisi? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
-
Kenapa Menpora apresiasi LPDUK? 'Saya mengapresiasi langkah cepat LPDUK mengoptimalkan aset dengan menggelar ajang balap Menpora SIM Rancing Championship 2023 ini. Saya memang memberikan arahan kepada LPDUK agar mengoptimalkan aset Simulator balap digital ini dan bekerjasama dengan IMI. Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia,' ujar Menpora Dito.
-
Siapa yang pimpin pasukan? Tim Sparta yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi langsung melakukan pengadangan.
Namun sebelum mencapai keputusan tersebut, DPRD DKI Jakarta harus menyepakati usulan tersebut dalam Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian, hasil tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta.
"Hak menyatakan pendapat harus ada Rapim. Rapim diputuskan dalam apa, Bamus," jelasnya.
Untuk melancarkan rencana memakzulkan Ahok, Lulung siap untuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) HMP. Tentunya jika mendapat persetujuan dari empat orang pimpinan lainnya. "Kalau ditugaskan oleh pimpinan kami siap," ujarnya.
Sedangkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, pihaknya masih akan mendalami terlebih dahulu dari hasil laporan panitia angket sehingga belum dapat dipastikan hasil penyelidikan tersebut akan berujung kepada HMP.
"Ya kami tampung aja. Entar ada kesimpulan sedikitlah. Kami pelajari, saya pelajari apa yang diomongkan Ketua Angket Pak Ongen," katanya.
Menurut Prasetyo, keputusan terakhir masih harus menunggu dirinya setelah mengikuti Kongres IV PDI Perjuangan yang akan digelar 9-12 April 2015 di Sanur, Bali. Sebab dia akan berangkat besok, Selasa (7/4).
"Nanti setelah saya kongres (hasilnya). Saya kongres dulu ke Bali mau berangkat besok pagi," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua panitia angket M Ongen Sangaji menegaskan, Ahok telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut mengenai mekanisme pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 dan etikanya sebagai seorang pimpinan.
Melihat hasil tersebut, politisi Hanura ini meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menindaklanjutinya. Sebab mantan Bupati Belitung Timur ini telah melanggar undang-undang.
"Atas dasar penyelidikan, maka panitia angket dengan ini mengusulkan kepada DPRD, untuk menindak lanjuti pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Gubernur," ungkapnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
Adapun hasil kesimpulan panitia angket tersebut adalah:
1. Gubernur DKI jakarta telah melakukan pelanggaran terhadap UU sebagaimana diatur dalam UU no 11 Tahun 2013. Pasal 34 ayat 1 UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Tahun 2008.
A. Sekretaris Daerah atas nama Gubernur telah nyata dan sengaja, mengirimkan outline Rancangan Anggaran 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri yang bukan hasil persetujuan dan pembahasan bersama.
B. Gubernur Provinsi DKI jakarta mengabaikan kewenangan fungsi DPRD, dalam rangka fungsi anggaran berupa pengajuan usulan dalam rancangan APBD, sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat 3 dan 5 UU Nomor 11 Tahun 2003.
C. Gubernur telah melanggar UU dan peraturan terkaitnya yang berlaku dalam pembahasan dan pengesahan APBD.
2. Gubernur telah melakukan pelanggaran UU di dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Negara, yang analisis dalam tingkat daerah dalam bentuk e budgeting.
3. Telah melanggar etika dan norma, dalam melaksanakan kebijakan, dalam melakukan tindakan menyebarkan fitnah terhadap institusi dan anggota DPRD dengan menyatakan bahwa "DPRD sama seperti dewan perampok daerah". Tindakan tersebut merupakan penistaan, penghinaan terhadap lembaga institusi negara yang akan mengganggu pola kerja pemerintah daerah. Selain itu beberapa ucapan kata-kata yang terlontar dari gubernur "seperti bajingan, brengsek, lo pikir pake otak, gebrak meja dan marah-marah gebrak mobil dari akun Youtube. Dari media online.
4. Telah melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 67, bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil untuk mentaati ketentuan dalam UU.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengaku siap menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Dengan catatan, banyak kader Partai Golkar yang mendukungnya duduk di kursi ketum.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, karena waktu yang sangat mepet dengan Pemilu 2024, maka Luhut yang menjadi prioritas.
Baca SelengkapnyaKepemimpinan Airlangga diguncang melalui desakan Munaslub. Luhut didukung untuk maju di pemilihan Ketum.
Baca SelengkapnyaAgung melanjutkan untuk nama-nama yang akan ditunjuk partai tentu akan mengikuti hasil rapat pleno, termasuk kemungkinan Agus Gumiwang menjadi pelaksana tugas.
Baca SelengkapnyaCawagub Ahmad Luthfi akan dibahas usai urusan Ahmad Luthfi di kepolisian selesai.
Baca Selengkapnya“Sekarang Pak Ahok sudah di luar pemerintahan, dia bilang bu minta tugas, saya bilang sudah ada tugasnya,” jelas Megawati
Baca SelengkapnyaAdies mengatakan pihaknya akan memutuskan kandidat Plt Ketum melalui rapat pleno yang digelar pada malam ini Selasa (13/8) dengan dihadiri pengurus.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut informasi itu dia terima dari Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Erwin Aksa.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, jika isu Munaslub sering terjadi di Partai Golkar menjelang penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaEddy menilai wajar jika nama Ketum PSI Kaesang Pangarep mencuat sebagai cawagub Luthfi. Sebab, PSI adalah bagian dari KIM.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya usai DPP PAN melangsungkan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ditugaskan untuk membantu PDIP dalam pemenangan pilkada.
Baca Selengkapnya