Guru di DKI tidak dapat jatah TKD Dinamis untuk tahun 2015
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis untuk PNS DKI Jakarta. Namun tunjangan ini tidak berlaku bagi tenaga pengajar atau guru di Jakarta. Sebab mereka hanya akan mendapatkan kenaikan TKD Statis sebanyak Rp 1,1 juta setiap bulannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan, pihaknya akan berupaya agar guru mendapatkan TKD Dinamis pada 2016. Sebab saat ini pihaknya masih menyusun poin-poin penilaian untuk mereka.
"Baru tahun 2016 kami upayakan mendapatkan TKD Dinamis, bisa saja di APBD Perubahan 2015. Tapi untuk saat ini, TKD statisnya sudah kami naikkan Rp 1,1 juta," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2).
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
Dia menambahkan, poin-poin yang akan dimasukkan dalam rancangan penilaian merupakan kegiatan di luar mengajar. Sebagai contoh, menjadi wali kelas, kepala sekolah, pembina organisasi sekolah.
BKD DKI Jakarta saat ini sedang menginventarisir kegiatan-kegiatan di luar mengajar tersebut untuk dapat menjadi poin penilaian dalam TKD Dinamis. Agus mengusahakan, guru paling lambat akan mendapatkan TKD Dinamis pada tahun 2016.
"Kami sedang inventarisasi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh seorang guru, bisa itu jadi wali kelas, kepala sekolah, pembina Osis dan lainnya," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaIa meminta agar Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut dan memecat kepala sekolah di sana.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaPendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji ini disebutkan Abul sebagai langkah dalam mensejahterakan guru selaku tenaga pendidik tanah air.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Heru Budi usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome
Baca SelengkapnyaAda data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca SelengkapnyaGuru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Baca Selengkapnya