Habib Rizieq makin keras melawan Ahok
Merdeka.com - Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai ormas Islam akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada Jumat (4/11). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili lantaran diduga telah melakukan penistaan agama. Ahok dianggap telah menghina umat Islam berawal ketika dia mengutip Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang sejak awal melawan Ahok makin keras agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera diadili. Habib Rizieq telah dimintai keterangan oleh Bareskrim sebagai saksi ahli atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Saya sertakan beberapa belas referensi kitab tafsir klasik, dalil lengkap, itu sebabnya kenapa keterangan cukup makan waktu," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Rizieq menegaskan akan mengawal kasus dugaan penistaan agama sampai tuntas. Sebab ucapan Ahok sudah melukai umat muslim di seluruh Indonesia. Apalagi, kasus itu telah menjadi pusat perhatian di dunia.
"Saya dan kawan-kawan gerakan nasional membela MUI dan akan melawan habis-habisan mereka yang intervensi dan mengadang-adang proses hukum penistaan agama. Agama apapun di Indonesia tidak boleh dinistakan, dan siapapun tidak boleh menistakan," tegas Rizieq.
Dalam aksi demonstrasi besok, Rizieq bersama ribuan massa meminta Presiden Jokowi untuk membuktikan tidak mengintervensi kasus yang menjerat Ahok. Presiden diminta untuk menegakkan konstitusi dan memproses hukum bagi siapa saja yang melakukan penistaan agama, tak terkecuali dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Yang kami minta pembuktian dari presiden, penjarakan ahok, tangkap supaya ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-kali menistakan agama," tegasnya.
Dia berharap Ahok segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Tekad kami sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa Ahok sudah melakukan penistaan agama sehingga harus diperiksa dan dijadikan tersangka malam ini supaya besok bisa ditangkap" ucap Rizieq.
Sedangkan Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli. Setidaknya ada 22 saksi bakal diperiksa kasus Ahok ini.
Bareskrim memastikan kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ahok berjalan tegas. Ari menambahkan, terdapat tidaknya pelanggaran pidana dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok sampai saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkara ini kan masih tahap pemeriksaan," tukasnya.
Ahok sendiri akan diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus itu pada Senin (7/11) besok. "Dari pemeriksaan kemarin masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi sehingga perlu diundang kembali," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan anggota Paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur sudah diproses hukum
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca Selengkapnya"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca Selengkapnya