Habis disegel, Epiwalk langsung lunasi tunggakan pajak
Merdeka.com - Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menyatakan penyegelan di Mal Epiwalk Kuningan Jakarta Selatan adalah tindakan yang pertama kali dilakukan pemprov DKI. Hal itu dinilainya sebagai peringatan para wajib pajak yang masih nunggak membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Tindakan tegas ini baru pertama kali dilakukan sepanjang tahun di Jakarta. Kalau sampai tidak dibayar juga, kami akan mengirim surat paksa atau penagihan berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan surat paksa, dimana aset wajib pajak akan disita sesuai dengan nilai tunggakannya," kata Iwan di kantor Balaikota Jakarta, Rabu (24/12).
Menurutnya tindakan tegas Pemprov DKI tersebut mampu memberikan efek jera. Mereka akhirnya melunasi tunggakan pajak dengan segera.
-
Apa bangunan termahal yang terbengkalai? Mendominasi cakrawala Pyongyang seperti menara raksasa yang suram, Hotel Ryugyong adalah bukti ambisi besar Korea Utara di era 1980-an.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Apa yang terjadi pada bangunan terbengkalai? Setiap bangunan yang tidak terpakai dan diubah fungsinya memberikan kesan baru yang segar.
-
Bagaimana Pasar Baru Trade Center diubah menjadi mal? Kemudian di awal 2000 sampai 2013, perlahan Pasar Baru Trade Center dijadikan shopping mal sebagai pengganti konsep lawas untuk menyasar kalangan muda.
"Ketika kami pasang papan peringatan, tidak lama kemudian perusahaan itu langsung membayar tunggakannya. Artinya tindakan pemasangan papan ini cukup efektif," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali bertindak tegas terhadap pusat-pusat perbelanjaan yang diketahui menunggak pajak.
Kali ini, aparat melakukan penyegelan terhadap Mal Epicentrum Walk (Epiwalk) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi lantaran menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) sejak tahun 2013 sebesar Rp 8,835 miliar.
Tindakan ini diambil setelah pemerintah mencoba berkomunikasi dan memberikan surat peringatan maupun keringanan pajak, namun hingga penghujung 2014, pengelola mal belum juga melunasi utang-utangnya.
"Kita sudah berikan teguran dan surat peringatan serta keringanan. Namun mereka masih juga belum mau bayar. Ini sudah hampir habis tahun 2014 juga tidak dilunasi, makanya kita beri tindakan pasang papan penunggak PBB," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi, Fadluddin, Selasa (23/12), seperti dilansir situs resmi Pemprov DKI Jakarta. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaDari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.
Baca SelengkapnyaHakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaJika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca Selengkapnya