Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haji Lulung panas dingin dibidik Bareskrim

Haji Lulung panas dingin dibidik Bareskrim Haji Lulung. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2014 terus didalami oleh Bareskrim Polri. Salah satunya dengan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, ruang kerja Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar Hasibuan dan ruang sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta.

Penggeledahan dilakukan dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB karena Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar mangkir dari panggilan Bareskrim pada Senin lalu. Mereka menyita 3 buah komputer, 1 rekaman, dan 1 dus berkas dokumen.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di DPRD DKI Jakarta mulai menemui titik terang. Maka dari itu, Haji Lulung bakal dipanggil untuk diperiksa kembali.

"Besok dijadwalkan ya. Karena Senin tak bisa hadir. Karena saksi mengarah ke sana, jadi kami panggil sebagai saksi. Itu hasil administrasi dan kami tanya ke beliau," ujarnya.

Akibat tindakan Bareskrim ini, Haji Lulung nampaknya mulai tak nyaman. Dia membantah dengan tegas tak terlibat kasus pengadaan UPS tersebut.

Berikut tanda-tanda kepanikan Haji lulung akibat dibidik Bareskrim soal kasus UPS, seperti dihimpun merdeka.com, Rabu (29/4):

Tolak jadi tersangka tanpa alat bukti jelas

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung tak masalah ruang kerjanya diacak-acak Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Jakarta. Bahkan, Lulung mengapresiasi kepolisian dan mendukung terus pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut."Jangan jadi abu-abu dan dipelintir Haji Lulung jadi tersangka. Saya punya masa depan, saya ada keluarga, waktu yang akan jawab. Saya tidak berani ngomong saya rakyat saya benar," kata Lulung saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).Lulung melanjutkan, jika salah, dia meminta harus dengan unsur lengkap dan alat bukti. Dia tak mau ditangkap sewenang-wenang akibat opini publik yang tak memiliki data yang jelas. "Tetapi saya katakan sama keluarga, sama mama, anak-anak, saya jamin saya bersih dan tidak terlibat apa-apa. Pak Haji Lulung bukan orang yang nangkis-nangkis, tapi harus transparan. Saya dorong pihak kepolisian untuk dorong terus. Sama keluarga, saya katakan tidak terlibat. Nanti saya dibilang sombong, itu kan agar saya didukung keluarga secara moril," ucapnya.

Tak mau dikriminalisasi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yakin penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak akan menemukan apa-apa di kantornya. Pernyataan ini disampaikannya karena dia yakin bersih dan tidak terlibat kasus UPS dalam APBD DKI Jakarta 2014."Jangan saya dikriminalisasi saja. Sebab saya yakini saya enggak pernah main apa pun di dewan, apalagi komunikasi dengan kepala dinas. Tanya saja kepala dinas yang dulu sampe sekarang pernah enggak saya panggil," tegasnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/4).Dia mengungkapkan, akan segera ke kantornya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta setelah kembali dari Manado, Sulawesi Utara. Politikus PPP ini akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait penggeledahan tersebut."Enggak apa-apa lah namanya juga penyisiran. Kalau dia berhak tapi kasih tahu saya. Saya akan konsultasi dengan kuasa hukum saya. Ini malam saya langsung ke Jakarta, saya take off jam 19.40 WIB. Saya mau langsung ke kantor ntar," tutupnya.

Bantah terlibat pengadaan UPS

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) menyatakan penggeledahan penyidik Bareskrim di ruangannya hanya menyita satu dokumen dari Mujahid Samal dan Joko Krismiyanto. Surat itu berisi penyataan masing-masing perihal pengembalian uang sebesar Rp 700 juta ke Lulung saat pemilu legislatif lalu.Dia menjelaskan, uang tersebut dipinjamkan untuk mendanai kampanye mereka. Keduanya, maju sebagai calon legislator Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan, di mana Lulung menjabat sebagai ketua DPW PPP."Duit itu untuk kampanye. Beli bendera, ngadain pertemuan, beli stiker, dan transportasi dia. Saya pinjemin. Sekarang sudah dibalikin," jelasnya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).Dia memastikan, uang tersebut bukan dari kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI 2014. Surat penyataan pengembalian uang dari Mujahid dan Joko, jauh sebelum pengadaan UPS diajukan pada APBD Perubahan 2014 sekitar bulan Agustus. Keduanya mengembalikan uang ke Lulung masing-masing pada 29 Desember dan 10 November 2014."Beda tanggalnya. Ini Maret, UPS kan Desember," ungkap politisi PPP ini.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Lucky Hakim Terseret Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Akui ke Polisi Terima Jas & Peci
VIDEO: Lucky Hakim Terseret Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Akui ke Polisi Terima Jas & Peci

Lucky Hakim menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (14/7).

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Barang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Lucky Hakim Berkunjung ke Al-Zaytun hingga Wajah Bingungnya Viral
Cerita Lucky Hakim Berkunjung ke Al-Zaytun hingga Wajah Bingungnya Viral

Wajah bingung Lucky Hakim sempat viral ketika ia berjunjung ke Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Keterangan Resmi Firli Bahuri Setelah Kabur Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi
Keterangan Resmi Firli Bahuri Setelah Kabur Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi

Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan

Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya