Hakim cecar SK Sunny jadi staf Ahok, bahkan tanpa digaji
Merdeka.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sunny bersaksi untuk terdakwa bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam kasus suap pengurusan raperda reklamasi teluk Jakarta.
Dalam persidangan, hakim mencecar latar belakang Sunny. Sunny ditanya soal statusnya sebagai staf Gubernur DKI Jakarta Ahok.
"Tidak ada SK, hanya membantu di sana," kata Sunny, Senin (25/7).
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa mbah putri ngalah dan bayar 10.000? Mangkel mergo tukang becake ra gelem ngedukke rego, akhire simbah putri ngalah, karo munggah lungguh becak.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Siapa yang minta Anda jadi staf?" tanya hakim lagi.
"Pak Gubernur," kata Sunny.
"Anda diangkat jadi staf hanya secara lisan?" tanya hakim lagi.
"Betul pak," jawab Sunny.
Hakim kemudian mencecar bahwa biasanya seorang staf itu diangkat ada pelantikan. Sehingga dikenal oleh publik. Hakim pun bertanya, artinya tak banyak yang tahu jika Sunny merupakan staf seorang Ahok.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu)," jawab Sunny lagi.
Selanjutnya, hakim bertanya tentang gaji. Sunny mengakui bahwa dirinya tidak digaji oleh Ahok. Namun dia mengakui, 15 orang staf lainnya digaji oleh Gubernur. Hanya dirinya yang tidak mendapatkan gaji.
"Saya tidak digaji dari gubernur, sementara staf lain dari operasional gubernur. Saya digaji dari tempat saya dari Rajawali Corporation," jawab Sunny.
Menurut Sunny gaji seorang staf ahli tidak seberapa dibanding gaji tempat kerja profesional lainnya. Karena itu dia tak mau digaji kerja bersama Ahok.
"Gajinya (staf gubernur) berapa?" kata hakim.
"Dibandingkan dengan gaji mereka di tempat kerja profesional jauh pak.
Sekitar Rp 10 sampai Rp 20 juta per bulan," jawab Sunny.
"Loh itukan lumayan," kata hakim.
"Tapi jangan sampai merepotkan gubernur juga," jawab Sunny.
Sunny menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai staf bidang politik oleh Ahok. Dia lulusan S2 di Amerika Serikat.
"Saya sering diskusi dengan beliau, kalau ada keputusan politik yang ingin diambil kita diskusikan. dalam kesempatan tertentu juga bertemu dengan teman-teman politisi beliau," kata Sunny.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL meminta majelis hakim dapat mempertimbangkan pembukaan rekeningnya dengan alasan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaJadi Staf di Biro Hukum, Cucu SYL Bantah Minta Jabatan di Kementan
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepada Tenri secara di transfer langsung.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAwal mula SYL kenal dengan Nayunda juga berawal Kasdi.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaForum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun
Baca SelengkapnyaGazalba didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura berkaitan upaya mengabulkan kasasi Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaSri mengaku hampir setahun sekali melakukan perawatan ke dokter dengan uang pribadi.
Baca SelengkapnyaDua saksi tersebut dengan tegas menjawab tidak pernah mendengar langsung dari SYL.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca Selengkapnya