Hanura DKI dukung Ahok untuk Pilgub, bukan reklamasi
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Bahkan seluruh fraksi sepakat dengan hasil rapat pimpinan gabungan, termasuk Partai Hanura.
Seperti diketahui, Hanura merupakan salah satu partai politik yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017. Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji mengatakan, dukungan terhadap pencalonan dan reklamasi tidak bisa disamakan.
"Kalau dukung Ahok jadi Gubernur Pak Ongen dan Hanura full dukung. Soal raperda beda dong, kalau raperda ini harus dibedakan," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Dimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? Tumpukan surat suara DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemiilu 2024 yang telah dilipat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Soal alasan dukungan menolak raperda ini, Ongen tidak dapat menjelaskan secara pasti. Hal itu lantaran, dia tidak hadir dalam Rapimgub yang diadakan pada 7 April 2015 lalu. Alhasil dirinya hanya mengikuti kesepakatan bersama.
"Sudah kesepakatan bersama, soalnya ini kan sedang dalam proses penyidik di KPK kan sedang berjalan. Ketua (DPRD) panggil ya datang dong. Kan sudah kesepakatan kemarin, Hanura ikut," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaDoli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca Selengkapnya