Hanura Sebut Kredibilitas DPRD Dipertaruhkan di Paripurna Pemilihan Wagub DKI
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura Muhammad Guntur mengatakan kredibilitas anggota DPRD DKI akan dipertaruhkan dalam pemilihan Wagub DKI yang dijadwalkan 22 Juli. Hal ini menyusul perdebatan soal kuorum tidaknya dalam paripurna tersebut.
"Kami di DPRD seperti kata Mendagri tidak berhak menolak, tapi wajib memilih salah satu calon yang diajukan partai pengusung," kata Guntur, Kamis (11/6).
Partai pengusung yaitu Gerindra dan PKS menyodorkan nama Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies lalu menyodorkan nama itu ke DPRD. Adapun pemilihan melalui rapat paripurna.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Panitia Khusus menyepakati kuorum dihadiri 50 persen plus satu atau minimal 54 anggota DPRD di sana. Ketetapan ini telah disetujui Kementerian Dalam Negeri. Regulasi yang menjadi rujukan syarat kuorum yaitu Pasal 97 ayat (1) huruf C Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, dan Pasal 129 ayat (2) huruf C Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Guntur, apabila ada fraksi yang akan memboikot dengan tidak menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI, maka hal itu akan menjadi penilaian masyarakat DKI. "Rakyat Jakarta akan tahu bahwa mereka lah biang kerok yang akan menghambat pembangunan di DKI Jakarta," kata Guntur.
Meski begitu, Guntur optimistis paripurna pemilihan Wagub DKI akan kuorum. Bahkan, hitungannya melebihi dari kuorum. Ia menyebut, Gerindra dan PKS memiliki 25 suara, dan dipastikan hadir karena komitmen politik dua partai itu.
"Ditambah Hanura 10 yang berkomitmen hadir karena Ketua Pansus Wagub DKI kan dipegang Hanura, jadi kita wajib mensukseskannya," lanjut Guntur.
Selain itu, ia mendengar PPP dan Partai Demokrat akan hadir penuh. Adapun NasDem dan PKB, kata dia, bisa dibilang masih sekitar 50 persen, sementara PDIP sudah 1/3 menyatakan hadir.
"Tapi saya yakin, bila Ketua DPRD DKI Prasetio sebagai pimpinan mau bekerja sama dengan Pemprov DKI, maka bisa dipastikan PDIP sebagian besar akan hadir," ujarnya.
Melihat itu, kata Guntur, rapat paripurna gagal atau tidak kuorum hanya isu. "Saya yakin para sahabat DPRD saat ini sebagian besar ingin mensukseskan pemilihan Wagub DKI," pungkas Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBawaslu memberikan ruang kepada masyarakat bila mana ada yang merasa namanya dicatut oleh pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.
Baca SelengkapnyaAdapun Heru bakal habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai PJ Gubernur akan habis pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaProses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 hingga 21 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaHeru Budi hingga saat ini belum memutuskan untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca Selengkapnya