Hanura tolak revisi Perda Perpasaran karena rugikan masyarakat
Merdeka.com - Fraksi Hanura DPRD DKI meminta menghentikan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Alasannya karena rancangan regulasi tersebut merugikan pedagang kecil di kampung-kampung.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, revisi Perda Nomor 2 tahun 2002 harus tegas terhadap zonasi jarak antara toko swalayan (ritel) dengan pasar rakyat (tradisional). Dia memastikan partainya menolak pengesahannya.
"Kami menolak. Kasihan, warung-warung di kampung. Mereka, kalah dengan ritel modern. Jadi, harus dibatasi jumlah swalayan di kampung-kampung," katanya di Jakarta, Senin (23/10).
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Kenapa Menaker mendorong perusahaan bantu UMKM? Jadi bangun UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota Malang, Dinas UMKM Provinsi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, tapi juga harus menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar,' kata Menaker saat membuka Festival Bentoel Bangun Bangsa 2023 di Malang, Selasa (29/8).
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
-
Kenapa DPR dorong UMKM masuk ke digital? Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu menilai, Revisi Perda Perpasaran harus secara optimal melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dia mengharapkan, aturan tersebut jangan hanya menguntungkan pelaku usaha menengah besar.
"Nah, ini malah menguntungkan pelaku usaha besar. Hanura, ingin pedagang kecil lebih dimajukan," jelasnya.
Dia menjelaskan, aturan jarak toko modern dan pasar tradisional diatur dalam pasal 10 Perda nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Pasal ini mengatur jarak toko modern dan pasar tradisional berdasarkan luas bangunan.
"Saya ingin. Dihentikan pembangunan ritel di kampung-kampung. Sekarang, satu RW saja sudah ada ratusan Alfa midi, alfa mart, dan indomart. Zonasi ini harus diatur," bebernya.
Latar belakang aturan tersebut direvisi untuk mengatur usaha ritel modern seperti minimarket atau supermarket yang tengah berkembang pesat di DKI. Sehingga, perkembangan ritel modern tak mematikan usaha kecil di pasar tradisional
"Tapi, malah usaha kecil dimatikan. Makanya, kami menolak. Minimarket mematikan usaha mikro kecil dan menengah. Kami, sudah koordinasi dengan beberapa fraksi untuk menolak," tutup Ongen. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaTeten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca SelengkapnyaPB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan penundaan kenaikan pajak dilakukan untuk mengevaluasi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaSelain itu, Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSelama ini produk rokok telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan pedagang kecil
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca Selengkapnya