Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hapus dana honorarium, Pemprov DKI klaim hemat APBD 40 persen

Hapus dana honorarium, Pemprov DKI klaim hemat APBD 40 persen Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghapus dana honorarium untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Kebijakan ini diklaim mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sekitar 40 persen.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pesiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustiani mengatakan, Ahok melakukan penghematan anggaran dengan penghapusan dana honorarium. Penghapusan ini bisa menghemat anggaran sampai 40 persen dalam APBD DKI Jakarta.

"Bisa efisiensi banyak. Karena dana honorarium untuk berbagi kegiatan dan sangat besar," jelasnya saat dihubungi, Senin (26/1).

Dia menjelaskan, dalam APBD DKI Jakarta 2014, dana honorarium menghabiskan anggaran sekitar 40 persen atau senilai Rp 38 triliun. Padahal pada tahun itu APBD DKI Jakarta Rp 72,9 triliun.

"Anggarannya sampai 40 persen, besar sekali. Makanya dengan dihapus bisa lebih hemat," ujar Etty.

Ada beberapa kegiatan yang mendapat honor dihapuskan, seperti kegiatan pembebasan tanah, pengukuran tanah dan lainnya. Sebab, hampir setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menganggarkan honorarium untuk berbagai kegiatan.

"Dana honorarium akan dialihkan ke kegiatan yang produktif misalnya untuk membangun infrastruktur. Dana akan diberikan kepada setiap SKPD. Sebagian, akan digunakan untuk menambah besaran tunjangan kinerja daerah (TKD)," ungkap Etty.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207 tahun 2014 tentangan Tunjangan Kinerja Daerah tertanggal 1 Januari 2015 TKD dinamis sudah diberlakukan. Etty mencontohkan, TKD untuk pejabat seperti lurah naik dari Rp 6,5 juta menjadi 13,1 juta.

"Bekerja harus mencapai target. Jika tak sesuai kinerjanya, pejabat tersebut terancam terkena hukuman disiplin. Hukumannya bisa sampai pemecatan," tutupnya.

Adapun dari dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, prediksi besaran total gaji yang diterima (take home pay)1 pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta:

Lurah: Rp 33.730.000

Camat: Rp 44.284.000

Kepala Biro: Rp 70.367.000

Kepala Dinas: Rp 75.642.000

Kepala Badan: Rp 78.702.000

Prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:

Pelayanan: Rp 9.592.000

Operasional: Rp 13.606.000

Administrasi: Rp 17.797.000

Teknis: Rp 22.625.000

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai

Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor
Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor

Hengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya