Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Baru Tes PCR Mulai akan Diterapkan di Jakarta

Harga Baru Tes PCR Mulai akan Diterapkan di Jakarta Wagub DKI Buka Kemungkinan Jalur Road Bike di GBK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti harga terbaru tes PCR. Penerapan harga baru juga diikuti dengan pengawasan ketat oleh Pemprov.

"Insyaallah, karena harga PCR terus diminta ditekan agar lebih murah, DKI Jakarta selalu melaksanakan PCR," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (19/8).

Politikus Gerindra itu mengatakan, penyesuaian harga baru tes PCR menjadi penting mengingat tingkat kontribusi testing di Jakarta untuk nasional sangat tinggi. Selain itu, dia menyebutkan testing PCR di Jakarta melebihi dari standar yang ditetapkan WHO.

Orang lain juga bertanya?

"Kami sudah lebih dari 10 kali lipat tes PCR rata-rata dari standar WHO bahkan sering di atas 15-20 kali lipat dari standar yang diminta WHO, komitmen kami 3T, testing tracing treatment," tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Pemprov DKI sudah menjalin kerjasama dengan 119 laboratorium untuk melakukan tes PCR. Laboratorium tersebut dibiayai APBD sehingga harga untuk tes lebih murah.

"Kami sebenarnya sudah mempunyai kerjasama dengan lab-lab swasta yang dibiayai APBD, kita sudah di bawah harga itu," ujar Widya di Balai Kota, Rabu (18/8).

Tidak disebutkan harga lebig murah yang disampaikan Widya. Yang jelas, ia menegaskan harga tes PCR di Jakarta merujuk ketentuan Kementerian Kesehatan yakni Rp495.000 sampai Rp550.000. Namun belum dipastikan kapan penerapan harga tersebut diberlakukan.

"Kemenkes sudah ada aturan untuk di Jawa Rp495.000 kita mengacu kepada itu saja," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah secara resmi menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR. Penetapan ini merupakan evaluasi terhadap batas tarif tertinggi yang berlaku sebelumnya.

"Batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp525.000 untuk daerah di luar Jawa dan Bali," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Kementerian Kesehatan, lanjut Kadir, meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan realtime PCR yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan real time dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab dari pengambilan realtime PCR," lanjut dia.

Kemenkes juga mengharapkan, Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengawal penerapan pemberlakuan tarif tertinggi pemeriksaan real time yang telah ditetapkan tersebut.

"Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Sebut Inovasi PCR dan USG Diuji Coba Deteksi Penyakit TBC Lebih Cepat
Menkes Sebut Inovasi PCR dan USG Diuji Coba Deteksi Penyakit TBC Lebih Cepat

Metode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat

mengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Setelah Tilang, Kini Muncul Wacana Perpanjangan STNK Harus Lulus Uji Emisi
Setelah Tilang, Kini Muncul Wacana Perpanjangan STNK Harus Lulus Uji Emisi

Polda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius
Dinkes DKI Pastikan Kenaikan Covid-19 Tak Berkaitan dengan Pneumonia Misterius

Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Hasil Riset Dapati Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi
Hasil Riset Dapati Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi

Tingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta yang menunjukkan bahwa penduduk ibu kota semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara

Baca Selengkapnya