Hari ini, Ahok putuskan DKI kelola sendiri sampah Bantargebang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menghentikan kontrak kerja sama dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), per hari ini. Surat pemberitahuan tersebut akan dikirimkan ke pihak terkait oleh Dinas Kebersihan DKI.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebenarnya Dinas Kebersihan ingin mengirimkan surat kepada PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada pekan lalu. Namun karena berbenturan dengan Hari Raya Idul Fitri maka ditunda hingga hari ini.
"Kan waktu itu lebaran, habis lebaran kan petugas segala macam, termasuk dari Kota Bekasi, berarti mungkin, hari ini SP3 kita cabut, hari ini kita ambil alih," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Bulog pecat oknum buruh? 'Mengenai oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan BULOG, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang.''Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di Gudang kejadian sudah diberikan SP dan dimutasi', jelas Tomi.
-
Kenapa PT Hung-A Indonesia tutup? Dalam surat yang diterima Disnaker, lanjut Nur, perusahaan yang memproduksi ban kendaraan itu memilih tutup karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya. 'Sudah enggak ada order, dalam surat pemberitahuan yang diberitahukan kepada kami, mereka di tahun 2024 tidak mendapatkan order, kan mereka itu buyer-nya cuma satu, pembeli mereka cuma satu.
-
Bagaimana PT Hung-A Indonesia menghentikan produksi? Jadi begitu si buyer tidak memberikan orderan atau tidak beli ya sudah di tahun 2024 enggak ada operasional produksi, kalau bangkrut sih enggak, tapi enggak ada order, kemampuan finansialnya kita secara keseluruhan memang enggak tahu, tapi ketika mereka tidak dikasih order bagaimana dia untuk beroperasi,' jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan dua kali surat peringatan (SP) kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia untuk pengelolaan pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun sampai hari ini SP ketiga tak kunjung dilayangkan.
Untuk diketahui, SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. SP ketiga akan dilayangkan menunggu hasil audit independen Pricewaterhouse Coopers. Padahal mereka sudah mulai melakukan audit sedari 22 April 2016.
Kepala Unit Pengelola TPST Bantargebang Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, lamanya hasil audit ini muncul karena terkendala penentuan auditor independen. Bahkan terpilihnya Pricewaterhouse Coopers sebagai auditor independen setelah melakukan dua kali tender terbuka.
"Karena kita sampai tiga kali lelang, apa namanya kita memilih auditor independennyakan lewat lelang terbuka. Itu sampai dua kali lelang gagal, akhirnya kita tunjuk langsung. akhirnya kami memilih PWC," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/5).
Dia menjamin, pemilihan auditor independen ini telah melihat rekam jejak mereka. Bahkan Pricewaterhouse Coopers dianggap memiliki kredibilitas, sehingga tidak mungkin mereka mencoreng nama besarnya hanya demi mengeluarkan hasil audit fiktif.
"Makanya kredibilitas auditor ini sungguh terjaga, jadi enggak ada istilah rekaya pemda, bisa-bisanya pemda. Kecuali konsultan ecek-ecek ya bisa aja, tapi inikan auditornya kan punya nama besar," tutup Asep.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaPDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaHeru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaViral petugas kebersihan sengaja buang sampah ke sungai sampai bikin pro kontra warganet. Simak ulasannya.
Baca Selengkapnya