Hari ini, penghapusan 3 in 1 diuji coba di jalan protokol DKI
Merdeka.com - Hari ini uji coba penghapusan 3 in 1 di jalan protokol Ibu Kota diberlakukan, Rabu (5/4). Uji coba itu dimulai dari tanggal 5-8 dan 11-13 April 2016 di Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat dan Sebagian Jl Gatot Subroto.
Sistem 3 in 1 ini muncul berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, No 4104/2003 tertanggal 23 Desember 2003. Gubernur saat itu Sutiyoso sengaja membatasi mobil pribadi lewat kawasan tertentu.
Tujuan 3 in 1 jelas untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada jam tertentu yang sering menyebabkan macet parah. Apabila pengendara melintas kurang dari 3 orang langsung.
-
Kapan KKN Uniga tahun ini dimulai? Kegiatan KKN Uniga sendiri sudah dimulai sejak 25 Juli kemarin, dan akan berakhir pada 26 Agustus mendatang.
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Dimana teknologi ini diuji coba? Dalam penelitian mereka menyebutkan bahwa sinyal WiFi dapat mengintip ruangan-ruangan melalui dinding. Ketika ruangan tersebut menangkap sinyal WiFi lalu akan muncul huruf alfabet berbentuk 3D. Namun, teknologi ini masih dalam tahap uji coba untuk bisa sampai mengintip ke dalam isi rumah-rumah pribadi masyarakat.
-
Kapan Ekspedisi Perubahan dimulai? Karena menurutnya, kegiatan Ekspedisi Perubahan ini akan dilakukan di 21 kota/kabupaten tujuan, terhitung sejak tanggal 8 Januari hingga 2 Februari 2024 nanti.
-
Kapan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta mulai diuji coba? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres. Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan Groundbreaking IKN tahap 3 dilaksanakan? Groundbreaking tahap 3 direncanakan akan diadakan pada 20-21 Desember 2023, dengan fokus pada sektor ruang hijau, kelengkapan ekosistem sumbu kebangsaan, dan lembaga negara dengan pendanaan non-APBN.
Kebijakan awalnya hanya berlaku pagi hari, pukul 07.00-10.00 WIB. Seiring dengan dimulainya program Transjakarta pada Desember 2003, maka jam 3 in 1 ditambah pada waktu sore mulai pukul 16.30 WIB-19.00 WIB, pada September 2004.
Kebijakan ini hanya berlaku pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional ketentuan ini tidak berlaku.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menghapus kawasan 3 in 1. Penghapusan cukup beralasan karena Pemprov DKI segera menerapkan sistem baru yang lebih modern yakni Electronic Road Pricing (ERP).
"Sebenarnya enggak perlu ada 3 in 1 juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar enggak mengganggu yang membawa mobil. Ini kan enggak benar kalau begitu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (28/3) lalu.
Ditambahkan Ahok, lebih baik Jakarta menjadi macet karena three in one dihapus ketimbang merelakan anak bangsa kondisi fisiknya rusak karena dicekoki obat agar tidak rewel saat di dalam mobil. Bila penghapusan three in one berdampak kemacetan, katanya, Ahok siap menurunkan banyak bus.
"Jangan gara-gara cuma takut macet, lebih ikhlas anak-anak masa depan rusak. Ini lagi dikaji dan kita saranin nanti enggak ada 3 in 1. Macet, nyesuain sendiri. Lalu nanti saya lepasin aja bus lebih banyak," terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Dirlantas (Direktur Lalu Lintas) Polda Metro Jaya untuk membahas wacana ini. Hasilnya, Dirlantas memberi masukan agar kawasan 3 in 1 diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas.
"Sesuai masukan dari Dirlantas maka kawasan 3 in 1 akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," ujar Andri Yansah saat dihubungi.
Sehari sebelumnya, Senin (4/4) sore ternyata masih banyak joki 3 in 1 yang mangkal kawasan Jalan Patimura Jakarta Selatan tepatnya di depan kantor Pekerjaan Umum (PU) atau dekat Sekolah Al Azhar. Dari pantauan merdeka.com, para joki bekerja seperti biasa meski jumlahnya tak seramai biasa. Di kawasan itu memang salah satu lokasi mangkalnya joki.
"Kalau daerah sini memang banyak jokinya. Tapi karena sudah ada rencana penghapusan three in one, jadi hanya ada beberapa saja yang kelihatan. Setahu saya besok baru tidak ada joki karena besokkan penghapusan 3 in 1," kata salah seorang penjual di Kawasan Jalan Patimura Jakarta Selatan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHeru Budi akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas usulan 4 in 1 di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHari pertama uji coba LRT Jabodebek hanya bersifat terbatas undangan. Sementara penumpang umum bisa ikut uji coba pada 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca Selengkapnya