Hari ke-3 Larangan Mudik, Pemprov DKI Terima 2.189 Pengajuan SIKM, 1.132 Ditolak
Merdeka.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pelayanan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta mencapai 2.189 permohonan hingga pukul 18.00 Wib, Sabtu (8/5).
"Dengan 873 SIKM diterbitkan dan 1.132 SIKM ditolak dan 184 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam keterangan tertulis.
Lanjut dia, penolakan pengajuan SIKM secara umum disebabkan pemohon keliru dalam pengajuan. Yakni saat pengisian data pemohon yang salah maupun kriteria perjalanan non-mudik yang tidak diperkenankan.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Kenapa orang mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
-
Dimana sebaiknya mencari rute mudik? Gunakan peta atau aplikasi navigasi untuk merencanakan rute Anda dan cari tahu tentang kondisi jalan, seperti area yang sedang diperbaiki atau jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
-
Apa arti kata 'mudik' sebenarnya? Menurut Direktur Narabahasa Ivan Lanin, kata 'mudik' berasal dari naskah kuno berbahasa Melayu yang berarti 'Pergi ke Hulu Sungai'.
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Bagaimana cara mudik? Meski tak direkomendasikan, mudik naik motor masih dilakukan warga. Mudik dengan sepeda motor masih dipilih masyakarat meski dari segi keselamatan sangat berbahaya. Biasanya, pemudik naik motor karena tidak dapat tiket angkutan atau kampung halamannya tidak terlalu jauh.
Seperti halnya pemohon salah menuliskan alamat tujuan. Lalu, ada pula warga di wilayah aglomerasi, Jabodetabek mengajukan SIKM di DKI Jakarta. Kata Benni, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan prosedur yang ada.
"Sehingga permohonan SIKM tersebut ditolak oleh Petugas" ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Lalu, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan surat izin keluar masuk (SIKM).
Kebijakan itu berdasarkan Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 2021.
Dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan terdapat empat kategori perjalanan yang diperbolehkan mengantongi SIKM. Yakni alasan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, pendampingan ibu hamil, dan pendampingan persalinan.
Berikut teknis pengajuan permohonan SIKM:
- Pengurusan SIKM bisa diajukan secara online melalui situs https://jakevo.jakarta.go.id atau aplikasinya.
- Pengajuan itu nantinya disertai lampiran berupa KTP pemohon, dan surat keterangan sakit atau meninggal dari lurah daerah asal tujuan dengan materai Rp10.000.
- Kemudian, Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bakal memverifikasi berkas tersebut. Jika memenuhi syarat, SIKM baru bisa diunduh.
Selain itu, pemegang SIKM harus tetap membawa hasil negatif tes Covid-19 saat melakukan perjalanan. Surat keterangan hasil tes bisa berupa PCR, swab antigen, atau GeNose yang diterbitkan kurang dari 1x24 jam atau sehari sebelumnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaProgram mudik gratis Pemprov DKI dengan kuota 18.760 orang telah penuh. Namun, diperkirakan ada sisa kuota dari penumpang yang gagal melakukan verifikasi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar membenahi administrasi kependudukan (adminduk).
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya