Hari kedua ganjil genap, 31 pengendara ditilang di kawasan Thamrin
Merdeka.com - Pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil genap memasuki hari kedua. Hingga pukul 10.00 WIB, petugas bagian unit Gatur Polda Metro Jaya mencatat telah menilang 31 pengendara di kawasan MH Thamrin, Jakarta.
"Ditahan 28 SIM dan 3 STNK," kata Kepala Tim Penindakan Sat Gatur Polda Metro Jaya, Aiptu Suparwan di depan Halte Tosari, Jakarta, Selasa (31/8).
Suparwan menjelaskan jumlah tersebut turun dari hari pertama yang mencatat 40 pengendara ditilang. Dengan demikian, dia mengklaim sistem ini berjalan ampuh dan efektif.
-
Siapa yang menilai kemacetan di Jakarta? Tomtom International BV adalah lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia mencatat peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi 29 pada 2022.
-
Kapan kemacetan terjadi? Viral di media sosial kemacetan horor terjadi kembali di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang akhir pekan. Kemacetan di Puncak terjadi sejak siang hingga tengah malam, pada Minggu 15 September 2024.
-
Bagaimana masyarakat Sunda menafsirkan penanggalan? Mengutip laman Info Budaya, penanggalan menjadi hal yang penting bagi masyarakat Sunda secara filosofis. Biasanya orang Sunda mengartikan penanggalan atau hari sebagai siklus perjalanan hidup. Orang-orang zaman dahulu menyebut kalender sebagai Sakakala, Cakakala, Pranatamangsa, Tangara Waktu atau Pananggalan.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Apa makna Jam Gadang? Jam Gadang merupakan salah satu simbol kebanggaan masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat, yang melambangkan sejarah dan budaya Minangkabau.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
"Hari pertama gencar ditindak. Efektif," ucapnya.
Suparwan menambahkan mayoritas pengendara yang ditilang mengaku lupa dengan tanggal penerapan sistem ganjil dan genap. Walaupun berdalih lupa, pengendara tetap saja ditilang oleh petugas.
"Pengendara rata-rata sudah mengetahui sistem ganjil genap. Hanya mereka lupa tanggal," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberlakukan denda Rp 500 ribu untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di beberapa jalan Ibu Kota. Yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (Simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).
Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil genap ini diberlakukan mulai Senin sampai Jumat, pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara
Baca Selengkapnya