Hari Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi di Gedung Dinas Perhubungan DKI
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan baru untuk jajarannya. Setiap Hari Rabu, PNS lingkungan Dinas Perhubungan dilarang menggunakan kendaraan pribadi dan harus menggunakan angkutan publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan itu sekaligus menjadi contoh bahwa instansinya menjadi contoh pertama untuk diterapkan ke masyarakat.
merdeka.com coba melihat efektivitas kebijakan tersebut di hari pertama pemberlakuannya. Di lingkungan perkantoran Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jl Jatibaru, Jakarta Pusat, kawasan parkiran terlihat lebih sepi dibandingkan hari sebelumnya.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Dimana saja pemudik motor terlihat ramai? Mudik motor masih jadi primadona Jutaan pemudik dengan motor menyemut selama musim mudik 2023. Memadati ruas-ruas jalan demi bertemu keluarga di kampung halaman.
-
Di mana Jakarta berada dalam daftar kota paling berpolusi? DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Jumat (24/5) pagi.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta berkurang? Karena, fenomena kemacetan saat jam pulang kerja terjadi karena aktivitas kegiatan menjelang buka puasa.
Mayoritas kendaraan yang terparkir merupakan kendaraan dinas. Bisa dihitung mobil atau motor dengan pelat hitam terparkir.
"Sebelum ada kebijakan ini, penuh parkiran sama mobil pegawai, sampe enggak ada lahan parkir kosong," ujar Upi, salah satu PNS Dinas Perhubungan kepada merdeka.com, Rabu (4/9).
Upi menambahkan, untuk membuktikan apakah kebijakan itu sudah berjalan atau belum, kepala dinas menanyakan langsung pada setiap PNS. Mereka diminta menjelaskan dengan kendaraan apa menuju kantor hari ini. Sebagai warga Depok, setiap hari nya dia memang memanfaatkan angkutan KRL.
"Kebanyakan hari ini udah banyak yang naik transportasi umum, paling yang pake kendaraan pribadi itu petugas lapangan aja," katanya.
Upi mengaku senang dengan kebijakan itu. Paling tidak, katanya ikut berkontribusi mengurangi polusi di Jakarta. Meskipun diakuinya ongkos perjalanan menjadi bertambah.
"Sukanya ya Jakarta terbebas dari polusi, polusi semakin berkurang. Lalu lintas juga lancar," jelas dia.
"Tapi kalau duka, banyak buang ongkos. Kan kalau saya pakai kendaraan pribadi itu sekalian anterin anak sekolah, terus langsung ke kantor. Ini kan saya harus anterin anak saya sekolah dulu, turun naik dulu, ribet buang ongkos banyak," pungkasnya.
Febria, PNS Dishub DKI lainnya juga sepakat dengan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi di kantornya.
"Ya saya setuju aja, kebijakan pegawai harus pake transportasi umum, mengurangi macet terus jadi peminatnya juga transportasi umumnya," ujar Febria kepada merdeka.com.
Warga Bekasi ini juga menyadari menekan penggunaan kendaraan pribadi dapat mengurangi polusi. Febri mengaku memang lebih senang menggunakan Transjakarta jika mendapat tugas ke Balai Kota.
"Saya selama kalau tugas ke Balai Kota enggak naik kendaraan pribadi, saya naik Transjakarta yang Pemrov DKI fasilitas, lebih enak enggak kena macet," tutupnya.
Reporter Magang: Chicilia Inge
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHari pertama puasa, jalan protokol Jakarta yang biasanya macet kini nampak lengan dan sepi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaMemasuki minggu awal bulan Ramadan, suasana kompleks gedung DPR nampak lengang.
Baca SelengkapnyaTitik parkir itu disediakan untuk mengantisipasi dampak kepadatan saat perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta.
Baca Selengkapnya"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaMobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemacetan lalu lintas di Jakarta semakinbertambah parah saat anak sekolah mulai masuk usai libur panjang.
Baca SelengkapnyaData ini diambil berdasarkan hasil pemantauan volume lalu lintas melalui 49 titik Sensor Traffic Counting.
Baca SelengkapnyaMobil milik pejabat TNI tetap macet-macetan tanpa dikawal.
Baca Selengkapnya