Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Senin terjepit libur Nyepi, 3.325 PNS DKI bolos kerja

Hari Senin terjepit libur Nyepi, 3.325 PNS DKI bolos kerja PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melakukan sidak kehadiran PNS DKI Jakarta hari ini. Senin (27/3) ini memang terjepit libur antara Minggu dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (27/3).

Usai mengecek PNS, dia kemudian meminta meminta laporan absensi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Berdasarkan data yang diterima merdeka.com, total jumlah pegawai daerah aktif sebanyak 71.340 orang, 62.888 orang hadir. Tidak hadir sebanyak 8.452 orang.

Adapun rincian PNS yang tidak hadir, terbagi dalam beberapa kategori. PNS yang bergantian shift 600 orang dan yang turun piket 1.147 orang.

Sedangkan yang tidak hadir dengan keterangan ada 3.380 orang, di antaranya, 334 orang sakit, 400 orang izin, 999 orang cuti dan 1.647 orang dengan keterangan lainnya. Namun yang sama sekali tidak hadir tanpa keterangan mencapai 3.325 orang. PNS membolos akan ditindaklanjuti SKPD terkait.

‎Sebelumnya, Sumarsono mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat kedisiplinan pegawai daerah di hari yang terapit oleh libur. Namun, dia menilai, PNS DKI Jakarta ‎cukup disiplin.

"Kalaupun ternyata ada kursi kosong, itu pasti karena ada alasan, misal cuti melahirkan atau cuti lain, atau alasan lain. Saya kira masih bisa dipahami," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/3).

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan, meminta BKD DKI‎ untuk memberikan data secara keseluruhan absensi pegawai. Jika nantinya didapati ada PNS DKI yang sengaja tidak masuk alias membolos maka hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat

Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya, Ada yang Gara-Gara Terlibat LGBT
Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya, Ada yang Gara-Gara Terlibat LGBT

Dari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bertugas di Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya