Hendak jual togel, polisi ciduk Lalang di Penjaringan
Merdeka.com - Seorang penjual judi toto gelap (Togel), Loa Sioe Liang alias Lalang (56) dibekuk saat ingin menjual togel. Dia beraksi di Jalan Semu Kampung Berok RW 04 Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku tertangkap tangan pada saat menjual judi togel, kemudian pelaku kami amankan dan 25% dari penjualan pelaku menyetorkan ke bandar yang bernama Edy," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Bungin Misalayuk dalan pesan singkatnya, Senin (27/10).
Setelah dilakukan pengembangan, Edy yang merupakan bandar togel juga diringkus oleh polisi di rumahnya Jalan Gedong Panjang 1 Liberia Dalam No 17 RT 014 RW 010 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang menyimpan koin-koin tersebut? “Menurut kami harta karun ini mungkin milik seorang pedagang atau tuan tanah yang tinggal di area tersebut dan menyimpan tabungannya selama bertahun-tahun. Dan apapun alasannya dia menyembunyikannya di dalam persembunyian ini“
"Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas togel, 2 buah handphone bertuliskan angka togel dan uang sebesar Rp 40 ribu," tandasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca Selengkapnyapelaku inisial NM merupakan pengepul judol togel yang nantinya membantu kliennya agar mendapatkan angka besar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca Selengkapnya