Hilang sejak 2011, mobil curian ditemukan saat Operasi Zebra Jaya
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari pada 22 Oktober sampai 4 November 2015. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sebuah kendaraan yang telah dilaporkan hilang sejak 2011.
"Setalah dicari tahu Polda Metro Jaya, bahwa betul Avanza tersebut Avanza TKP di Majalengka. Kejadian tanggal 11 Juni 2011. Itu sudah sekian lama dan akhirnya dapat terungkap. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin Nursin, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/6).
Risyapudin menuturkan, terungkapnya kasus kendaraan curian ini berawal kecurigaan petugas terhadap mobil Avanza bernomor polisi B 1358 TOC. Saat terjerat razia, pengendara tidak membawa surat kendaraan.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Oleh petugas, kendaraan tersebut kemudian ditilang dan diamankan. Pengemudi yang berjanji akan menunjukkan surat kendaraan, nyatanya tidak juga mengambil mobil berwarna hitam tersebut.
"Ternyata didapati di Jabar, ternyata kendaraan serie E. Dari hasil info itu bahwa kendaraan masuk blokir. Karena terjadi suatu kejadian di Majalengka. Terlibat dalam kasus curat," paparnya.
Sementara itu untuk pengemudi, polisi masih terus mengusut, apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus pencurian atau tidak. Selanjutnya kendaraan tersebut diserahkan ke Polres Majalengka. Kasus pencurian dengan pemberatan itu kemudian ditangani Polres Majalengka.
"Untuk menentukan dia sebagai pelaku terlalu jauh. Tapi kita patut diduga itu merupakan salah satu pelaku atau dia pengguna terakhir hasil kejahatan tersebut," pungkas Risyapudin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaPengemudi mencoba melarikan diri saat hendak ditilang dari Tol Pasar Rebo hingga traffic light (TL) Ragunan
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaRFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaTindakan itu melanggar aturan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca SelengkapnyaPemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Baca Selengkapnya