HP pastikan anggota DPRD bekingi dirinya tempati Rusun Tipar Cakung
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, membantah mengeluarkan memo berisikan permintaan agar tak menertibkan salah satu unit di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Memo itu untuk seorang penghuni ilegal karena merupakan tangan kedua berinisial HP (67),
HP meluruskan pernyataan politisi Gerindra itu yang menyebut surat tersebut palsu. Sebab, katanya, surat edaran tersebut didapat dari staf Prabowo secara langsung pada Januari 2016 setelah diminta sejak akhir 2015 tahun lalu.
"Saya menyesalkan kenapa dia bilang surat itu palsu. Saya dapat surat, saya komunikasi sama stafnya. Itu udah lama, 2015 akhir. Dan keluar 2016," kata HP saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu, (3/2).
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Bagaimana surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, dan juga berisi janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Bahkan, dia mengaku telah menyimpan surat edaran yang asli lengkap dengan tanda terima dari pihak Prabowo. HP juga menampik jika ada yang menyebut bahwa surat edaran yang dimilikinya itu merupakan rekayasa dan sengaja dibuat.
"Saya sudah punya surat asli dari DPRD, tanda terima juga ada. Enggak mungkin saya buat di Pramuka, Jakarta Timur," jelasnya.
Kendati demikian, pria paruh baya ini membenarkan bahwa dia meminta kepada pihak Prabowo untuk dibuatkan surat penundaan eksekusi rusun tersebut.
"Minta tolong jangan dikeluarkan dulu saya disana tinggal sama anak. Tinggal sejak 2009," ujarnya mengakui.
Ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke kantor Balai Kota, HP mengaku ingin bertemu dengan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bertugas mengurusi rusun dan perumahan di Ibu kota.
"Saya hanya mau bertemu dengan staf pak Ahok, saya mau ngobrol doang, enggak mau ketemu Gubernur," terangnya.
Akibat kejadian ini, HP diketahui akan diberikan tenggang waktu sekitar satu bulan untuk pindah dari unit rusun yang bukan menjadi haknya itu.
"Ya kasihan lah kalau sekarang diusir, kita kasih batas satu bulan dulu. Biar dia cari kontrakan," ujar salah seorang staf gubernur yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.
Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.
Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.
Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca Selengkapnya