Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HP pastikan anggota DPRD bekingi dirinya tempati Rusun Tipar Cakung

HP pastikan anggota DPRD bekingi dirinya tempati Rusun Tipar Cakung

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, membantah mengeluarkan memo berisikan permintaan agar tak menertibkan salah satu unit di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Memo itu untuk seorang penghuni ilegal karena merupakan tangan kedua berinisial HP (67),

HP meluruskan pernyataan politisi Gerindra itu yang menyebut surat tersebut palsu. Sebab, katanya, surat edaran tersebut didapat dari staf Prabowo secara langsung pada Januari 2016 setelah diminta sejak akhir 2015 tahun lalu.

"Saya menyesalkan kenapa dia bilang surat itu palsu. Saya dapat surat, saya komunikasi sama stafnya. Itu udah lama, 2015 akhir. Dan keluar 2016," kata HP saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu, (3/2).

Bahkan, dia mengaku telah menyimpan surat edaran yang asli lengkap dengan tanda terima dari pihak Prabowo. HP juga menampik jika ada yang menyebut bahwa surat edaran yang dimilikinya itu merupakan rekayasa dan sengaja dibuat.

"Saya sudah punya surat asli dari DPRD, tanda terima juga ada. Enggak mungkin saya buat di Pramuka, Jakarta Timur," jelasnya.

Kendati demikian, pria paruh baya ini membenarkan bahwa dia meminta kepada pihak Prabowo untuk dibuatkan surat penundaan eksekusi rusun tersebut.

"Minta tolong jangan dikeluarkan dulu saya disana tinggal sama anak. Tinggal sejak 2009," ujarnya mengakui.

Ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke kantor Balai Kota, HP mengaku ingin bertemu dengan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bertugas mengurusi rusun dan perumahan di Ibu kota.

"Saya hanya mau bertemu dengan staf pak Ahok, saya mau ngobrol doang, enggak mau ketemu Gubernur," terangnya.

Akibat kejadian ini, HP diketahui akan diberikan tenggang waktu sekitar satu bulan untuk pindah dari unit rusun yang bukan menjadi haknya itu.

"Ya kasihan lah kalau sekarang diusir, kita kasih batas satu bulan dulu. Biar dia cari kontrakan," ujar salah seorang staf gubernur yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.

Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.

Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Menohok Siap Buka CCTV Skak Balik Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak Penyidik KPK
VIDEO: Jenderal Polisi Menohok Siap Buka CCTV Skak Balik Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak Penyidik KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun

penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP Sebut Harun Ada Di Jakarta, Pimpinan KPK: Jakarta Luas Bos
Tim Hukum PDIP Sebut Harun Ada Di Jakarta, Pimpinan KPK: Jakarta Luas Bos

Hingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA

Hasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Komisi II Minta KPU Pastikan Kabar Kebocoran Data Pemilih: Bahaya Jika Benar
Komisi II Minta KPU Pastikan Kabar Kebocoran Data Pemilih: Bahaya Jika Benar

Kebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.

Baca Selengkapnya