HUT RI-71, Polri buka layanan khusus SIM A buat sopir taksi di Monas
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyambut peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 dengan membuka pelayanan khusus ujian Sim A menjadi Sim A Umum. Pelayanan dibuka untuk angkutan umum berbasis aplikasi online dan taksi konvensional.
"Pelayanan di silang Monas pada Senin hingga Selasa, 15-16 Agustus 2016," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Latif, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/8).
Pada kesempatan itu pula akan dibuka pelayanan uji KIR oleh Dinas Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Latief mengatakan, tujuan pelayanan ini untuk mempermudah pemilik SIM A yang akan berganti SIM Umum.
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Kapan uji coba aturan baru SIM? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Dimana proses verifikasi data SIM online dilakukan? Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Korlantas untuk melakukan verifikasi data dan mengikuti ujian.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
"Setiap kendaraan umum, pengemudinya harus memiliki SIM umum, kami berharap program ini bisa mempermudah masyarakat yang akan mengganti SIM A nya menjadi SIM A umum, syaratnya sama seperti membuat SIM A biasa," kata dia.
Syarat peningkatan dari SIM A menjadi SIM A Umum cukup mudah. Memiliki KTP Jadetabek, memiliki kepemilikan SIM Golongan A lebih dari 1 tahun.
Sementara syarat administrasi yaitu tes kesehatan, tes psikologi, tes simulator, pengisian formulir, pembayaran PNBP, tes teori dan praktek. Layanan dibagi dua hari, yakni 15 Agustus 2016 mulai pukul 11.00 WIB bagi pengemudi taksi berbasis aplikasi, dan 16 Agustus 2016 untuk pengemudi taksi umum.
"Kami sediakan peralatan uji simulator, tapi tidak semua kami layani, khusus pengemudi angkutan umum. Syaratnya seperti melaksanakan permohonan di Satpas SIM Daan Mogot," tandas Latif.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaUji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.
Baca SelengkapnyaPlaza Seremoni akan menjadi area terbuka publik yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin ikut merayakan HUT ke-79 RI.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaTotal kapasitas parkir disediakan Pemprov DKI Jakarta adalah 3.804 unit mobil dan 6.324 motor.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini sekaligus bentuk sinergitas TNI-Polri untuk mengedukasi baik sipil maupun prajurit, PNS agar lebih tertib lagi dalam berkendara.
Baca SelengkapnyaPolri membebaskan biaya dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi keluarga TNI.
Baca Selengkapnya