Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ika waria jual diri tak pakai jasa muncikari

Ika waria jual diri tak pakai jasa muncikari Waria jual diri di twitter. ©twitter.com

Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus penyebaran gambar porno di media sosial dengan tersangka seorang waria berinisial IE alias Ika (34). Ika ditangkap ada Selasa (3/5) malam lantaran memberikan layanan jasa seks melalui akun media sosial Twitter.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap Ika.

"Sudah ada penahanan terhadap pelaku. Dia dijerat karena mempertontonkan dan mengedarkan foto atau video pornografi di media sosial," kata Suparmo saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/5).

Suparmo menjelaskan, penahanan terhadap Ika dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Selain karena cukup alat bukti, penahanan juga dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

Termasuk, mengungkap pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik syahwat tersebut. Suparmo mengaku sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara masih tunggal, kita masih dalami. Tapi untuk sementara ya itu masih tunggal," pungkas Suparmo.

Sebelumnya, anggota dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pekerja seks komersial (PSK) waria berinisal IE alias Ika (34). Dia ditangkap saat sedang melayani seorang pria dan ditemukan puluhan kondom dan cairan pelicin.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo mengatakan, selain kondom dan pelicin, pihaknya juga menemukan satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma, 2 unit handphone, 4 dus kondom rasa cokelat isi 6 pcs, 3 dus kondom isi 144 pcs, 3 dus lubricant (gel atau cream pelicin) merek Sutra berisi 50 pcs, uang tunai Rp 800 juta dan Rp 2,5 juta (hasil kejahatan tahun 2013).

"Dia ini menyediakan kondom dan gel pelicin untuk berhubungan lewat pantat atau belakang. Yang begitulah. Dan dia juga melayani pelanggan di luar kosannya, seperti di hotel atau apartemen tetapi pelanggan yang bayar dan harga servicenya lebih mahal. Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat dihubungi, Rabu (4/5).

Atas perbuatannya, Ika dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya

Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga

Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro

Siskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya

Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Keduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya