Ika waria jual diri tak pakai jasa muncikari
Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus penyebaran gambar porno di media sosial dengan tersangka seorang waria berinisial IE alias Ika (34). Ika ditangkap ada Selasa (3/5) malam lantaran memberikan layanan jasa seks melalui akun media sosial Twitter.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap Ika.
"Sudah ada penahanan terhadap pelaku. Dia dijerat karena mempertontonkan dan mengedarkan foto atau video pornografi di media sosial," kata Suparmo saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/5).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Suparmo menjelaskan, penahanan terhadap Ika dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Selain karena cukup alat bukti, penahanan juga dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
Termasuk, mengungkap pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik syahwat tersebut. Suparmo mengaku sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara masih tunggal, kita masih dalami. Tapi untuk sementara ya itu masih tunggal," pungkas Suparmo.
Sebelumnya, anggota dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pekerja seks komersial (PSK) waria berinisal IE alias Ika (34). Dia ditangkap saat sedang melayani seorang pria dan ditemukan puluhan kondom dan cairan pelicin.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo mengatakan, selain kondom dan pelicin, pihaknya juga menemukan satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma, 2 unit handphone, 4 dus kondom rasa cokelat isi 6 pcs, 3 dus kondom isi 144 pcs, 3 dus lubricant (gel atau cream pelicin) merek Sutra berisi 50 pcs, uang tunai Rp 800 juta dan Rp 2,5 juta (hasil kejahatan tahun 2013).
"Dia ini menyediakan kondom dan gel pelicin untuk berhubungan lewat pantat atau belakang. Yang begitulah. Dan dia juga melayani pelanggan di luar kosannya, seperti di hotel atau apartemen tetapi pelanggan yang bayar dan harga servicenya lebih mahal. Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat dihubungi, Rabu (4/5).
Atas perbuatannya, Ika dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca Selengkapnya