Politikus PDIP Ini Belum Lapor LHKPN Gara Gara Anak Buah Lupa
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta masih rendah. Karena tercatat baru sekitar 62 persen dari 106 anggota legislatif di Jakarta yang telah melaporkan LHKPN. Dan salah satu yang belum melaporkan LHKPN adalah Ima Mahdiah.
Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya memang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dia mengungkapkan, belum terlapornya LHKPN karena kekeliruan anak buahnya.
“Kelalaian staf saya sudah diperintah dari tahun lalu ternyata tidak dikerjakan,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/9).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Mantan anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menerangkan, dirinya akan meminta anak buahnya untuk melaporkan LHKPN pada hari ini.
“Per kemarin saya sudah minta segera dilaporkan ke KPK paling lambat hari ini,” terang Ima.
Ima mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan ternyata akun LHKPN tak bisa digunakan. Sehingga harus dilakukan reset ulang agar dapat digunakan.
"Setelah cek dengan staf kenapa tidak dikerjakan, ternyata akun LKHPN tidak bisa digunakan, langsung kontak call center KPK untuk dibantu reset ulang passwordnya. Sekarang sudah bisa input. 2019 saya sudah laporkan LHKPN, 2020 yang terlewat," tutupnya.
Untuk diketahui, Ima terakhir kali melaporkan LHKPN pada tanggal 23 Apriltahun 2019. Saat itu harta kekayaannya tercatat Rp105.505.764.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Yuris Rezha mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi anggota DPRD DKI Jakarta untuk tak melaporkan harta kekayaan mereka. Apalagi LHKPN kini sudah dapat dilakukan secara online.
“Kecuali, memang ada faktor kesadaran yang rendah dari pejabat tersebut dan menganggap enteng pelaporan LHKPN. Padahal LHKPN adalah perintah undang-undang dan bersifat wajib bagi pejabat yg telah disebutkan dalam UU 28/1999,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/9).
Dia mengungkapkan, partai politik seharusnya tidak lepas tangan terhadap kader di DPRD DKI Jakarta yang tak melaporkan LHKPN. Sehingga komitmen parpol untuk mendukung keterbukaan harta pejabat bisa dikatakan masih rendah.
“Sanksi terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN juga tidak ada. Ini menjadi faktor lain kenapa pejabat sering tidak patuh,” jelasnya.
Ke depan, Yuris menerangkan, tantangan KPK adalah membuat sistem yang lebih baik agar pejabat yang tidak melapor LHKPN bisa memperoleh sanksi. Minimal sanksi sosial dari masyarakat.
“KPK melalui pimpinannya juga harus memberi contoh kepatuhan melaporkan LHKPN. Karena salah satu pimpinan KPK saat ini, diduga pernah tidak patuh melaporkan LHKPN. Hal seperti ini kalau diulangi bisa meruntuhkan kepercayaan pejabat terhadap kepatuhan LHKPN,” tutupnya.
Untuk diketahui, baru PSI dan PPP yang anggotanya telah 100 persen melaporkan harta kekayaannya. Sementara Partai NasDem yang tercatat baru dua dari tujuh anggotanya baru melaporkan LHKPN. Dan PDIP sudah 13 dari 24 anggotanya yang melaporkan LKHPN.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca Selengkapnya