Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IMB Kawasan Habis 2024, Pemprov DKI Diminta Bijak Putuskan Nasib Warga Tanah Merah

IMB Kawasan Habis 2024, Pemprov DKI Diminta Bijak Putuskan Nasib Warga Tanah Merah Evakuasi jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. ©2023 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan Tanah Merah, Koja, yang diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan, akan berakhir 2024 mendatang. Setelahnya, diharapkan Pemprov DKI memberikan solusi bijak terkait kepastian lahan yang berada di Tanah Merah

"Selanjutnya saya harapkan Pemda DKI Jakarta atau Penjabat Gubernur yang sekarang mengambil langkah yang bijak juga, yaitu kebijakan yang tidak merugikan rakyat," kata Sekretaris I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ, kepada Liputan6.com, Jumat (10/3).

Menurut MTZ, jika nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tak memperpanjang IMB, dia berharap warga direlokasi atau diberikan kompensasi sebagai ganti rugi.

Orang lain juga bertanya?

"Jika IMB tidak diperpanjang maka saya harap agar warga direlokasi, dipindahkan ke tempat lain. Atau diberi ganti rugi yang memadai," katanya.

Dia menilai, ganti rugi layak diterima warga yang telah tinggal di lahan itu selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Apalagi, mayoritas penduduk di sana memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan IMB kawasan yang resmi dikeluarkan Pemprov DKI.

"Dua Gubernur (Jokowi dan Anies Baswedan) sudah memberikan kebijakan yang tepat untuk mereka yaitu memberikan KTP (Jokowi) dan IMB (Anies)," katanya.

Tetapi, katanya, semua menjadi keputusan pemerintah pusat (Pempus) sebagai pihak yang memiliki lahan. Dia berharap Pj Gubernur DKI bisa berdiskusi dengan pemerintah pusat perihal ini.

"Pemda harus bicara serius dengan Pempus. Jika akhirnya Pempus memindahkan Depo Pertamina dari sana, itu lebih baik. Sehingga Pemda DKI Jakarta bisa segera mengubah status IMB sementara menjadi IMB tetap untuk warga sana," jelas dia.

"Dan bekas lahan Depo Pertamina dapat dibangun oleh Pemda DKI menjadi hal lain yg lebih bermanfaat bagi masyarakat. Akan tetapi tetap harus memenuhi koridor hukum yang berlaku," katanya.

Reporter: Winda NelfiraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Penonaktifan KTP Warga Jakarta Tinggal Luar Daerah Dilakukan Bertahap Mulai April 2024
Penonaktifan KTP Warga Jakarta Tinggal Luar Daerah Dilakukan Bertahap Mulai April 2024

Penonaktifan bakal dilakukan pasca Pemilu 2024, sekitar Bulan April.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024

Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Pendatang ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024, Prediksi Hanya 10.000-15.000 Orang
Pendatang ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024, Prediksi Hanya 10.000-15.000 Orang

Pemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya