IMB Kawasan Habis 2024, Pemprov DKI Diminta Bijak Putuskan Nasib Warga Tanah Merah
Merdeka.com - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan Tanah Merah, Koja, yang diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan, akan berakhir 2024 mendatang. Setelahnya, diharapkan Pemprov DKI memberikan solusi bijak terkait kepastian lahan yang berada di Tanah Merah
"Selanjutnya saya harapkan Pemda DKI Jakarta atau Penjabat Gubernur yang sekarang mengambil langkah yang bijak juga, yaitu kebijakan yang tidak merugikan rakyat," kata Sekretaris I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ, kepada Liputan6.com, Jumat (10/3).
Menurut MTZ, jika nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tak memperpanjang IMB, dia berharap warga direlokasi atau diberikan kompensasi sebagai ganti rugi.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Kenapa TPA Putri Cempo terbakar? Dugaan awal, kebakaran terjadi akibat suhu panas akibat kemarau dan tingginya gas metana yang menumpuk di bawah sampah.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
"Jika IMB tidak diperpanjang maka saya harap agar warga direlokasi, dipindahkan ke tempat lain. Atau diberi ganti rugi yang memadai," katanya.
Dia menilai, ganti rugi layak diterima warga yang telah tinggal di lahan itu selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Apalagi, mayoritas penduduk di sana memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan IMB kawasan yang resmi dikeluarkan Pemprov DKI.
"Dua Gubernur (Jokowi dan Anies Baswedan) sudah memberikan kebijakan yang tepat untuk mereka yaitu memberikan KTP (Jokowi) dan IMB (Anies)," katanya.
Tetapi, katanya, semua menjadi keputusan pemerintah pusat (Pempus) sebagai pihak yang memiliki lahan. Dia berharap Pj Gubernur DKI bisa berdiskusi dengan pemerintah pusat perihal ini.
"Pemda harus bicara serius dengan Pempus. Jika akhirnya Pempus memindahkan Depo Pertamina dari sana, itu lebih baik. Sehingga Pemda DKI Jakarta bisa segera mengubah status IMB sementara menjadi IMB tetap untuk warga sana," jelas dia.
"Dan bekas lahan Depo Pertamina dapat dibangun oleh Pemda DKI menjadi hal lain yg lebih bermanfaat bagi masyarakat. Akan tetapi tetap harus memenuhi koridor hukum yang berlaku," katanya.
Reporter: Winda NelfiraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan bakal dilakukan pasca Pemilu 2024, sekitar Bulan April.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca Selengkapnya