IMB Lahan Reklamasi Diterbitkan, DPRD DKI Belum akan Panggil Gubernur Anies
Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, DPRD DKI Jakarta belum ada rencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi.
"Belum itu (mau panggil Anies, Red). Langkah awal teman-teman dari komisi merencanakan akan memanggil SKPD terkait dari penerbitan IMB," ujar Gembong, saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (29/6).
Lebih lanjut Gembong menyampaikan, akan mendengarkan alasan dari SKPD yang berkaitan langsung dengan terbit IMB pada Senin (1/7) atau Selasa (2/7) mendatang.
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"PPSP yang menerbitkan IMB, kemudian Kepala Dinas Cipta Karya yang memberikan rekomendasi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu.
Setelah mendengarkan alasan dari SKPD tersebut, DPRD kemudian akan memutuskan tahapan serta perencanaan langkah berikutnya.
"Apakah penjelasan dari SKPD tadi sudah cukup memuaskan apa belum baru ke tahapan berikut, menentukan eskalasi langkah berikutnya apa," ujar Gembong pula.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakannya mengeluarkan IMB di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.
"Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan," kata Anies, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAngga enggan menjelaskan lebih detail mengenai tujuan kunjungan Anies Baswedan ke markas partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anies usai mengunjungi DPD PDIP DKI, Cakung, Jakarta Timur untuk membahas Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya