Imbas e-KTP distop, 300 ribu warga DKI tak punya kartu penduduk
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan perekaman data warga sejak 2001 hingga saat ini untuk membuat electronic kartu tanda penduduk (e-KTP). Pendataan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Namun hingga saat ini setidaknya masih ada 300 ribu warga yang belum mendapatkan e-KTP.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, penyebab terkendalanya pemberian e-KTP adalah instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikannya. Tetapi sampai ini pihaknya belum tahu akan diapakan data hasil pendaftaran E-KTP.
"Penduduk yang merekam e-KTP sejak 2011, kurang lebih ada 300 ribu belum juga menerima fisik kartu elektronik. Itu menjadi kendala kita," kata Purba di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk tahun 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pencanangan Tahun Tuna 2024 merupakan wujud komitmen KKP memperkuat daya saing komoditas tuna di pasar global dan domestik.
-
Kapan PKD Pilkada 2024 mulai bertugas? Detail tugas dan tanggung jawab PKD diuraikan lebih lengkap dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
Dia menambahkan, warga Jakarta yang diwajibkan menyerahkan data e-KTP berjumlah sekitar 7 juta orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman data dan menerima fisik e-KTP tercatat ada 6,2 juta orang.
Sedangkan 300 ribu pendaftar e-KTP yang belum menerima fisik dari kartu tersebut, sampai kini masih menjadi persoalan dan juga pertanyaan. Terlebih mulai tahun depan, Disdukcapil di seluruh daerah diberikan tugas mencetak e-KTP secara mandiri.
"Sementara penduduk yang belum merekam e-KTP, masih ada 500 ribu orang. Sebagian dari mereka masih ada yang di luar negeri atau luar daerah. Dan mulai tahun depan, Kemendagri telah memerintah seluruh Disdukcapil melakukan percetakan e-KTP, tapi masalah penduduk yang sudah merekam dan belum terima fisik e-KTP ini masih jadi persoalan," ungkap Purba.
Terkait persoalan ini, dia mempertanyakan, apakah ada selisih antara jumlah data hasil rekaman versi daerah dengan data penduduk yang sampai ke pusat data Kemendagri. Kemungkinan warga yang telah mendaftar e-KTP kembali harus mengikuti perekaman ulang.
Purban mengungkapkan, mulai tahun depan pihaknya tak hanya diberikan tugas menangani perekaman dan pendistribusian e-KTP, tapi juga melakukan proses percetakan. Walau demikian, verifikasi dan validasi data kartu elektronik itu, tetap dilakukan Kemendagri.
"Jadi artinya daerah hanya merekam, data itu tetap dikirim ke Kemendagri. Di sana diverifikasi, kalau sudah tunggal, baru daerah mencetak fisiknya," jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran biaya percetakan e-KTP, secara keseluruhan dikelola Kemendagri, termasuk pengaduan tinta, ribon, toner hingga blanko untuk melakukan proses percetakan.
"Intinya kita hanya diberi satu tugas tambahan untuk mencetak. Tapi, anggaran dan pengadaanya dikelola sana semua," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaSetidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca Selengkapnyapenonaktifan NIK tak akan mempengaruhi hak pilih warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca Selengkapnya