Indekos di Kawasan Cipete Utara Dijadikan Penyimpanan Narkoba, 2 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang atas nama inisial YSR dan AR. Keduanya ditangkap di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/6), sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (14/6) yang menyebut sebuah indekos dicurigai sebagai tempat transit atau gudang narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Satuan Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke TKP. Selanjutnya didapati informasi tersebut benar adanya dan berhasil diamankan para tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (17/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada petugas, keduanya mengaku barang haram yang disimpan berupa sabu yang dimasukkan ke dalam lemari baju. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Adapun maksud dan tujuan tersangka dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika adalah untuk tersangka bagi menjadi beberapa paket. Kemudian tersangka serahkan kembali kepada orang lain untuk diedarkan," jelasnya.
Barang bukti yang disita tiga bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berwarna merah dengan berat brutto keseluruhan 49,1 gram dan 10 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 21,9 gram.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 yang ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnya