Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indekos di Tanjung Priok Dijadikan Tempat Prostitusi, 2 Muncikari dan 5 PSK Ditangkap

Indekos di Tanjung Priok Dijadikan Tempat Prostitusi, 2 Muncikari dan 5 PSK Ditangkap ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan polisi setelah tempat itu dijadikan prostitusi.

Dua muncikari dan lima Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan tersebut. Prostitusi itu dikoordinasi dua muncikari yaitu Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24).

"Kami telah berhasil amankan 7 orang dengan rincian dua muncikari dan lima wanita open BO," kata Kasubdit 5/Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).

Penggerebekan Berdasarkan Keterangan Orang Tua Salah Satu PSK

Penggerebekan indekos itu setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua dijadikan PSK oleh dua muncikari tersebut. Anak inisial DSS (17) dijual oleh tersangka Ismail melalui aplikasi Michat.

Pujianto menyampaikan, tersangka Ismail menawarkan DSS ke lelaki hidung belang dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. "DSS mengakui kepada orang tuanya bahwa sejak 8 Maret 2022 sampai 11 Maret 2022 bekerja sebagai PSK di Kostan di daerah Tanjung Priok," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perkenalan DSS dengan Ismail berawal dari media sosial facebook. Korban ditawarkan pekerjaan dengan gaji Rp1 juta per minggu.

"Ismail juga mengiming-imingi bahwa korban bisa sambil staycation dan mencicil telepon genggam," ujar dia.

Belakangan diketahui, pekerjaaan yang ditawarkan Ismail ialah sebagai wanita open BO yang melayani laki-laki hidung belang.

Pujianto menjelaskan, korban diwajibkan melayani tamu 1 hari minimal 5 orang dalam sehari. Di mana jam kerjanya dari pukul 16.00 WIB sampao 00.00 WIB.

Muncikari Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Pujianto mengatakan, korban tak sendirian di dalam kamar kos terdapat dua wanita yang bekerja sebagai PSK.

"Ismail mengenalkan diri sebagai joki yang akan mencarikan tamu laki-laki untuk korban DSS," ucap dia.

Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 88 Jo 76 I Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dipidana dan Pasal 506 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya