Ingat, 2 hari lagi motor tak boleh melintas di HI
Merdeka.com - Dua hari lagi, kebijakan motor dilarang melintas di sepanjang Jl MH Thamrin sampai Jl Medan Merdeka Barat, akan diberlakukan. Sampai hari ini, persiapan terus dilakukan DKI sebagai si empunya hajat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, tidak bisa ditawar lagi kebijakan ini harus dilakukan. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan yang matang.
"Sudah siap, personel sudah siap, rambu-rambu sudah siap, pergub sudah siap, ya Insya Allah sudah siap," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).
-
Kapan melakukan test drive? Sebelum membeli, luangkan waktu untuk mencoba mobil yang Anda inginkan. Rasakan kenyamanan berkendara, kemudahan penggunaan, dan performa mesin. Pastikan Anda merasa nyaman dan aman di dalam mobil tersebut.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kapan uji coba aturan baru SIM? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
Dia menambahkan, karena masih tahap uji coba, saat penerapan hari pertama, pemotor yang melanggar belum akan ditilang. Sebagai kompensasi, lanjutnya, 40 bus sudah dipersiapkan, 10 bus tingkat dan 30 bus sekolah.
"Enggak bus tingkat aja, yang gratis hanya bus tingkat. Dan kemudian 30 bus sekolah hanya untuk cadangan," terang Akbar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas. Sebab dia melihat, parkir liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Grand Indonesia sudah tidak terkendali.
"Saya mau tanya di belakang Grand Indonesia yang namanya waduk mati penuh gak parkiran motor? Penuh. Udah ngaco situ parkirannya. Kami biarin nih. Karena Monas belum siap. Artinya orang yang naik motor parkir di sana," jelasnya.
Dia menargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan. Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca Selengkapnya