Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingatkan Pendatang Lapor RT/RW, Pemprov DKI Kerahkan Dasawisma

Ingatkan Pendatang Lapor RT/RW, Pemprov DKI Kerahkan Dasawisma Operasi Yustisi di Tanjung Priok. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau seluruh pendatang untuk segera lapor ke RT/RW setelah tiba di Ibu Kota. Mereka yang membandel akan didatangi dasawisma untuk diberi teguran.

"Dasawisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya, untuk lapor RT/RW 1x24 jam karena fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga dari kejahatan," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin ketika dikonfirmasi, Senin (24/5).

Tak hanya itu, Budi berujar bahwa pihaknya akan menyediakan loket layanan di kelurahan untuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen administrasi. Loket ini mulai tersedia pada Rabu (26/4) mendatang dan beroperasi dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.

"Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah kecamatan dengan posisi yang dekat dengan lingkungan warga berdomisili. Pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Namun dengan keterbatasan petugas tentunya perlibatan RT/RW dan dasawisma akan ditingkatkan," tambah Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya telah mengundang RT/RW dan dasawisma untuk melakukan sosialisasi wajib lapor bagi pendatang. "Sebelum hari raya kami telah melakukan antisipasi hal ini dengan mengundang RT/RW dan dasawisma beserta jajaran tingkat kota yang di hadiri oleh wali kota, camat hingga kelurahan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak akan melakukan operasi yustisi kependudukan untuk mengendalikan jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota pascamudik Lebaran 2023.

Meski demikian, Heru memberi syarat bagi pendatang baru di Jakarta. Para pendatang harus memiliki penjamin berupa rumah tinggal dan pekerjaan tetap di Jakarta.

"Tidak (ada operasi yustisi kependudukan). Mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin enggak, ada pekerjaan enggak. Mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," kata Heru saat ditemui di Monas, Minggu (23/4).

Diketahui, operasi yustisi kependudukan merupakan aturan di era Gubernur Fauzi Bowo untuk mencegah tingginya jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pascahari raya Idulfitri. Warga yang terjaring operasi ini akan dipulangkan ke kampung halamannya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dukcapil DKI Mulai Data Pendatang Baru Masuk Jakarta hingga 16 Mei 2024, Diprediksi Menurun
Dukcapil DKI Mulai Data Pendatang Baru Masuk Jakarta hingga 16 Mei 2024, Diprediksi Menurun

Budi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Lakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Lakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran

Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?

Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?

Baca Selengkapnya
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi

"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun

Rencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya