Ingatkan Pendatang Lapor RT/RW, Pemprov DKI Kerahkan Dasawisma
Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau seluruh pendatang untuk segera lapor ke RT/RW setelah tiba di Ibu Kota. Mereka yang membandel akan didatangi dasawisma untuk diberi teguran.
"Dasawisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya, untuk lapor RT/RW 1x24 jam karena fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga dari kejahatan," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin ketika dikonfirmasi, Senin (24/5).
Tak hanya itu, Budi berujar bahwa pihaknya akan menyediakan loket layanan di kelurahan untuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen administrasi. Loket ini mulai tersedia pada Rabu (26/4) mendatang dan beroperasi dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
"Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah kecamatan dengan posisi yang dekat dengan lingkungan warga berdomisili. Pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Namun dengan keterbatasan petugas tentunya perlibatan RT/RW dan dasawisma akan ditingkatkan," tambah Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya telah mengundang RT/RW dan dasawisma untuk melakukan sosialisasi wajib lapor bagi pendatang. "Sebelum hari raya kami telah melakukan antisipasi hal ini dengan mengundang RT/RW dan dasawisma beserta jajaran tingkat kota yang di hadiri oleh wali kota, camat hingga kelurahan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak akan melakukan operasi yustisi kependudukan untuk mengendalikan jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota pascamudik Lebaran 2023.
Meski demikian, Heru memberi syarat bagi pendatang baru di Jakarta. Para pendatang harus memiliki penjamin berupa rumah tinggal dan pekerjaan tetap di Jakarta.
"Tidak (ada operasi yustisi kependudukan). Mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin enggak, ada pekerjaan enggak. Mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," kata Heru saat ditemui di Monas, Minggu (23/4).
Diketahui, operasi yustisi kependudukan merupakan aturan di era Gubernur Fauzi Bowo untuk mencegah tingginya jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pascahari raya Idulfitri. Warga yang terjaring operasi ini akan dipulangkan ke kampung halamannya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?
Baca Selengkapnya"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya