Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 10 Kendaraan yang Diperbolehkan Beroperasi di DKI Selama PSBB

Ini 10 Kendaraan yang Diperbolehkan Beroperasi di DKI Selama PSBB Kemacetan Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polda Metro Jaya merilis 10 jenis kendaraan yang diperbolehkan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI, Jumat (10/4) besok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pembatasan kendaraan itu mencakup moda transportasi pengangkut penumpang dan barang.

"Untuk moda transportasi penumpang maka yang dibatasi jumlah penumpang dalam suatu kendaraan. Namun, itu pun kita masih menunggu peraturan dari Gubernur DKI," tutur Sambodo dalam video di akun Instagram TMC Polda Metro @tmcpoldametro, Kamis (9/4).

Orang lain juga bertanya?

Sementara untuk angkutan barang, Sambodo merinci ada sekitar 10 kendaraan yang diperbolehkan tetap beroperasi selama penerapan PSBB.

"Khususnya barang-barang yang esensial memenuhi kebutuhan hidup masyarakat," jelas Sambodo.

Kendaraan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi.

2. Angkutan barang untuk kebutuhan bahan pokok.

3. Angkutan untuk makanan, minuman, dan sayuran yang akan mendistribusikan ke pasar dan supermarket.

4. Angkutan untuk pengantaran uang.

5. Angkutan untuk bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.

6. Angkutan truk barang untuk bahan baku industri, manufaktur dan asembling.

7. Angkutan truk barang untuk keperluan ekspor-impor.

8. Angkutan truk barang untuk jasa pengiriman.

9. Angkutan jemputan karyawan.

10. Angkutan kapal penyeberangan.

Reporter: Nanda Perdana

Sumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, Pemerintah Prioritaskan Stok BBM dan Gas di Wilayah Mobilitas Tinggi
Libur Akhir Tahun, Pemerintah Prioritaskan Stok BBM dan Gas di Wilayah Mobilitas Tinggi

Wilayah-wilayah dengan mobilitas tinggi menjadi prioritas distribusi BBM dan gas.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya