Ini 10 Kendaraan yang Diperbolehkan Beroperasi di DKI Selama PSBB
Merdeka.com - Polda Metro Jaya merilis 10 jenis kendaraan yang diperbolehkan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI, Jumat (10/4) besok.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pembatasan kendaraan itu mencakup moda transportasi pengangkut penumpang dan barang.
"Untuk moda transportasi penumpang maka yang dibatasi jumlah penumpang dalam suatu kendaraan. Namun, itu pun kita masih menunggu peraturan dari Gubernur DKI," tutur Sambodo dalam video di akun Instagram TMC Polda Metro @tmcpoldametro, Kamis (9/4).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Dimana saja pemudik motor terlihat ramai? Mudik motor masih jadi primadona Jutaan pemudik dengan motor menyemut selama musim mudik 2023. Memadati ruas-ruas jalan demi bertemu keluarga di kampung halaman.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
Sementara untuk angkutan barang, Sambodo merinci ada sekitar 10 kendaraan yang diperbolehkan tetap beroperasi selama penerapan PSBB.
"Khususnya barang-barang yang esensial memenuhi kebutuhan hidup masyarakat," jelas Sambodo.
Kendaraan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi.
2. Angkutan barang untuk kebutuhan bahan pokok.
3. Angkutan untuk makanan, minuman, dan sayuran yang akan mendistribusikan ke pasar dan supermarket.
4. Angkutan untuk pengantaran uang.
5. Angkutan untuk bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.
6. Angkutan truk barang untuk bahan baku industri, manufaktur dan asembling.
7. Angkutan truk barang untuk keperluan ekspor-impor.
8. Angkutan truk barang untuk jasa pengiriman.
9. Angkutan jemputan karyawan.
10. Angkutan kapal penyeberangan.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaWilayah-wilayah dengan mobilitas tinggi menjadi prioritas distribusi BBM dan gas.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya