Ini 11 syarat calon gubernur DKI Jakarta versi Habib Rizieq
Merdeka.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tinggal setahun lagi. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab pun tak mau ketinggalan, dia mau mengusung calonnya sendiri buat menghadapi Ahok.
Habieb Rizieq mengungkapkan, pendaftaran calon gubernur bakal dibuka mulai Jumat (26/2) besok di Kalibata, Jakarta. Meski begitu, Habieb Rizieq telah menentukan sejumlah syarat bagi mereka yang merasa ingin maju di Pilgub.
"Siapa saja bisa mendaftar," ucap Habieb Rizieq di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/2).
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
Berikut 11 syarat tersebut:
1. Laki-laki;
2. Muslim;
3. Berakal;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Alim;
6. Visioner;
7. Memiliki track record keberpihakan terhadap mustadh'afin (kaum lemah dan dilemahkan);
8. Memiliki track record tidak pernah mencela dan memusuhi umat Islam;
9. Memiliki program kerja yang berpihak pada kaum lemah;
10. Bersedia menerima program-program yang ditawarkan majelis tinggi atau dewan pemilih; dan,
11. Bersedia menjadi juru kampanye terhadap siapapun yang berhasil menjadi calon gubernur yang ditentukan oleh majelis tinggi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyampaikan, jika ulama dan umara di Jakarta harus kompak.
Baca Selengkapnya"Kita koalisi persatuan jumlahnya juga sangat banyak, menandakan soliditas, kondusifitas politik,” kata RK
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Ridwan Kamil diendorse Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaTes kemampuan baca Alquran ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah di Aceh.
Baca SelengkapnyaAda 12 partai yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaPasangan ini akan bertarung di Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaDemokrat Nilai Budi Djiwandono-Raffi Ahmad Calon Potensial di Pilkada DKI, Kode Siap Mendukung?
Baca SelengkapnyaEmil juga mengulas filosofi penggunaan nama RIDO. Dia berharap bersama Suswono mendapat rido Allah SWT.
Baca SelengkapnyaPKB telah meradar sejumlah nama untuk maju di Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaMulai dari politisi Golkar hingga NasDem sudah mulai ramai diperbincangkan sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya