Ini alasan BPK berikan WDP era Ahok dan WTP era Foke
Merdeka.com - Badan Pemeriksaan Keuangan memberikan predikat 'wajar dengan pengecualian' (WDP) dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014 kemarin. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Yudi Ramdan Budiman mengatakan bahwa tak ada perbedaan dalam melakukan audit keuangan Pemprov DKI era Fauzi Bowo dengan Ahok.
"Pemeriksaan ada dua sifat akumulatif dan karendien (berjalan atau aset bawaan) saat ini opini terjadi tidak ada bawaan yang terjadi tahun 2014 aset bawaan tahun 2013 karendien. Tahun 2011 permasalahan utama aset bawaan sedikit yang ditemukan lingkungan transaksi berbeda 2011-2014," kata Yudi di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut dia, kriteria penilaian predikat Wajar Dengan Pengecualian untuk Gubernur DKI Jakarta Ahok sudah sesuai prosedur. Bahkan pihaknya sudah memberikan laporan audit BPK yang diterima oleh Sekda DKI Jakarta Saefullah.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana KPK periksa Bobby? 'Kalau mengklarifikasi itu banyak cara, bisa diundang, datang kesini atau seandainya posisinya di luar kita bisa melalui zoom. Karena sekarang era digital ya lebih mudah, dan tidak memakan biaya yang tidak terlalu banyak,' ucap Tessa.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
"Kriteria memberikan 4 opini yaitu standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian intern, kecukupan informasi dan , kepatuhan undang-undang. Masalah tanah bagian opini," kata dia.
Untuk diketahui, Ahok) tak terima atas predikat 'wajar dengan pengecualian' (WDP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014 kemarin.
Salah satu hasil pemeriksaan BPK yang dinilai janggal oleh Ahok, adalah pembelian lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
BPK menilai pembelian lahan senilai RP 191 miliar itu kemahalan. Padahal, Pemprov DKI sudah membeli lahan itu dengan harga yang murah, sesuai nilai jual objek pajak. Namun menurut BPK, pembelian lahan itu seharusnya dilakukan dengan model taksiran harga (appraisal). Prosedur pembelian itulah yang dianggap sebagai 'temuan' oleh pihak BPK.
Ditambah lagi, BPK menyebut jika temuan itu diutarakan saat Ahok memimpin DKI. Padahal, program pembelian lahan seluas 3 hektare itu sudah dimulai, ketika Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI pada 2007-2012 silam.
"Masak era Foke mau kampanye, BPK beri predikat 'wajar tanpa pengecualian' (WTP). Sementara saya yang diwarisi program itu malah dapat predikat 'wajar dengan pengecualian' (WDP), kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7)
Saking kesalnya, Ahok berujar bahwa apa yang BPK temukan di laporan keuangan Pemprov DKI itu, tak akan mempengaruhi popularitasnya di mata warga DKI Jakarta. Sebab, masyarakat lebih merasakan manfaat dan laju pembangunan saat DKI dipimpinnya, daripada saat dipimpin Gubernur lain sebelumnya.
"Buktinya, Foke yang dapat WTP kalah sama saya yang dapat WDP. Pokoknya yang membuat saya bisa menjadi Gubernur itu bukan BPK, tapi warga DKI, tegas Ahok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPenghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya