Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Elisabeth halangi penertiban lahan milik Pemprov DKI

Ini alasan Elisabeth halangi penertiban lahan milik Pemprov DKI Penggusuran rumah di Tebet. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa mengatakan, tindakannya menghalangi penertiban bangunan kumuh dan bedeng liar di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dikarenakan lahan seluas 1.300 meter persegi itu merupakan tanah wakaf yang di klaim oleh Pemprov DKI sebagai aset daerah.

Elisabeth menyebut, dulunya tanah itu adalah milik seseorang bernama Husein, yang sudah 50 tahun ini di wakafkan untuk kepentingan warga sekitar.

"Dasarnya apa tiba-tiba Pemda mengklaim itu tanah mereka? Makanya saya berani bela warga. Undang-undang menyatakan, tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun itu jadi hak milik, apalagi ini 50 tahun," ujar Elisabeth saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/7).

Anggota Komisi E DPRD DKI ini bahkan menganggap, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyalahi aturan, karena malah menerbitkan sertifikat lahan tersebut atas nama Pemprov DKI Jakarta. Sebab menurutnya, sampai saat ini tak ada satu pun dari pejabat Pemprov DKI, yang bisa menjelaskan secara valid mengenai status tanah tersebut.

"BPN kan birokrat. Bisa aja mereka disogok buat mengeluarkan sertifikatnya. Saya sempat tanya Pak Wali Kota, dia gagap enggak bisa menjelaskan. Wakil Wali Kota juga begitu, gagap," pungkasnya.

Diketahui, saat petugas Satpol PP ingin menertibkan bangunan kumuh dan bedeng liar dari lahan di Jalan Rawasari itu pada pagi tadi, Elisabeth yang datang bersama sejumlah massa ormas, terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.

Elisabeth yang datang dengan membawa pengeras suara dan melakukan orasi itu, bahkan sempat membuat aksi sempat memanas, hingga petugas akhirnya berjaga membentuk pagar betis, agar mereka tidak bisa masuk ke lokasi. Sementara itu, petugas lainnya pun tetap terus melakukan pembongkaran bangunan kumuh dan bedeng-bedeng liar yang berdiri di atas lahan tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata

Tuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons

Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Anies Kutip Jokowi Sentil Lahan Prabowo 340 Ribu Hektar, Zulhas PAN Membela
VIDEO: Tajam Anies Kutip Jokowi Sentil Lahan Prabowo 340 Ribu Hektar, Zulhas PAN Membela

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan membela capres Prabowo Subianto soal lahan 340.000 hektar diungkap Anies Baswedan dalam debat.

Baca Selengkapnya
Diadang Massa, PN Yogya Gagal Eksekusi Objek Sengketa Bangunan Milik Guru Besar UGM
Diadang Massa, PN Yogya Gagal Eksekusi Objek Sengketa Bangunan Milik Guru Besar UGM

Sehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.

Baca Selengkapnya
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah

Anies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
Buntut Bentrokan Polisi vs Warga Dago Elos, 7 Orang Ditangkap
Buntut Bentrokan Polisi vs Warga Dago Elos, 7 Orang Ditangkap

Empat orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang terluka dalam kericuhan yang terjadi

Baca Selengkapnya
Bentrok Warga Rempang dengan PT MEG Disebabkan Lahan, Ini Penjelasan Polisi
Bentrok Warga Rempang dengan PT MEG Disebabkan Lahan, Ini Penjelasan Polisi

Bentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya