Ini alasan Elisabeth halangi penertiban lahan milik Pemprov DKI
Merdeka.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa mengatakan, tindakannya menghalangi penertiban bangunan kumuh dan bedeng liar di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dikarenakan lahan seluas 1.300 meter persegi itu merupakan tanah wakaf yang di klaim oleh Pemprov DKI sebagai aset daerah.
Elisabeth menyebut, dulunya tanah itu adalah milik seseorang bernama Husein, yang sudah 50 tahun ini di wakafkan untuk kepentingan warga sekitar.
"Dasarnya apa tiba-tiba Pemda mengklaim itu tanah mereka? Makanya saya berani bela warga. Undang-undang menyatakan, tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun itu jadi hak milik, apalagi ini 50 tahun," ujar Elisabeth saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/7).
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
Anggota Komisi E DPRD DKI ini bahkan menganggap, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyalahi aturan, karena malah menerbitkan sertifikat lahan tersebut atas nama Pemprov DKI Jakarta. Sebab menurutnya, sampai saat ini tak ada satu pun dari pejabat Pemprov DKI, yang bisa menjelaskan secara valid mengenai status tanah tersebut.
"BPN kan birokrat. Bisa aja mereka disogok buat mengeluarkan sertifikatnya. Saya sempat tanya Pak Wali Kota, dia gagap enggak bisa menjelaskan. Wakil Wali Kota juga begitu, gagap," pungkasnya.
Diketahui, saat petugas Satpol PP ingin menertibkan bangunan kumuh dan bedeng liar dari lahan di Jalan Rawasari itu pada pagi tadi, Elisabeth yang datang bersama sejumlah massa ormas, terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.
Elisabeth yang datang dengan membawa pengeras suara dan melakukan orasi itu, bahkan sempat membuat aksi sempat memanas, hingga petugas akhirnya berjaga membentuk pagar betis, agar mereka tidak bisa masuk ke lokasi. Sementara itu, petugas lainnya pun tetap terus melakukan pembongkaran bangunan kumuh dan bedeng-bedeng liar yang berdiri di atas lahan tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan membela capres Prabowo Subianto soal lahan 340.000 hektar diungkap Anies Baswedan dalam debat.
Baca SelengkapnyaSehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaEmpat orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang terluka dalam kericuhan yang terjadi
Baca SelengkapnyaBentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca Selengkapnya