Ini alasan Kapolri dukung revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta secara langsung dukungan melakukan revisi Undang-undang No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Polri dengan komisi III DPR sebagai bahan rekomendasi dari rapat kerja tersebut.
"Kami mohon dukungan revisi dan penguatan Densus. Komisi III DPR RI mendukung rencana kepolisian untuk penguatan Densus 88 antiteror melalui revisi undang-undang 15 tahun 2003 dan perundang-undnagan lainnya serta penambahan anggaran," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Kapolri menambahkan, pihaknya merasa kecewa lantaran regulasi terkait permasalahan terorisme hanya memposisikan Polri sebagai pemadam kebakaran. Oleh karena itu dia minta wewenang Polri diperluas.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Kapan polisi dibakar? Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
"Karena selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran. Yang belum itu bagaimana kita mencegahnya. Orang yang pulang dari Syria kita periksa kalau tidak ada pelanggaran pemalsuan surat misalnya, kita tidak bisa tahan," ujarnya.
Selain itu, Kapolri menilai yang membuat radikalisme terus berkembang di dalam negeri yakni dari undang-undang itu sendiri. Itulah sebabnya ia meminta agar Korps Bhayangkara mendapatkan kewenangan lebih dalam penanganan kasus terorisme.
"Mungkin selama ini banyak pihak yang bersimpati terhadap ISIS mereka seolah menjadi perjuangan. Kami memerangi ISIS bukan agamanya tapi potensi melakukan terorismenya," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaSeperti apa perintah Fadil di hadapan para perwira?
Baca Selengkapnya"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati
Baca Selengkapnya