Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan UNHCR Belum Pindahkan Pencari Suaka dari Kalideres

Ini Alasan UNHCR Belum Pindahkan Pencari Suaka dari Kalideres Pencari Suaka di Kalideres. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) memastikan tidak akan memindahkan pencari suaka secara paksa dari Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Meski pun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghentikan bantuan sejak 31 Agustus 2019 lalu.

Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam, Chairul Anwar mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan pemaksaan kepada para pencari suaka.

"Enggaklah, enggak dipaksa, mana ada pemaksaan. Kita masih persuasif meminta mereka untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing," katanya saat dihubungi, Kamis (5/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Chairul, pihaknya juga tidak memberikan batasan waktu bagi para pencari suaka untuk pindah. Dia menjelaskan, tugasnya hanyalah membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menangani pencari suaka. Permasalahan ini juga dinilainya menjadi tanggung jawab penuh dari pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Kemudian ada Pemprov DKI juga memberikan bantuan. Kemudian juga ada swasta juga memberikan bantuan. Jadi semua yang terlibat di dalam penanganan itu kan harus dikoordinasikan oleh Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam," ujarnya.

Namun, dia menegaskan, Indonesia sebenarnya memang tidak punya kewajiban untuk menerima pengungsi dari luar negeri. Sebab, Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1651 tentang Pengungsi.

"Tapi karena mereka ada di Indonesia, pemerintah Indonesia, juga Pemprov DKI, memberikan bantuan dalam konteks kemanusiaan," terangnya.

Chairul menambahkan, pihak UNHCR sendiri memang masih terkendala dalam menarik pengungsi karena beberapa hal.

"Kalau jawaban dari UNHCR, mereka juga terkendala oleh negara penerima karena negara penerima juga menentukan kriteria-kriteria yang bisa mereka terima," jelasnya.

Dia menuturkan, sesungguhnya pihak Australia sendiri juga sudah tak menerima pengungsi lagi dari Indonesia.

"Karena mereka menetapkan kebijakan yang teregistrasi terakhir 1 Juli 2014 yang mereka mau terima. Artinya kan sebetulnya sejak 2014-2019, tidak ada lagi penerimaan ke Australia," tutupnya.

Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi soal Pembongkaran Tenda Pencari Suaka: Kita Kembalikan ke Pengungsian yang Layak
Heru Budi soal Pembongkaran Tenda Pencari Suaka: Kita Kembalikan ke Pengungsian yang Layak

Heru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Luar Negeri Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Kuningan, Kemenlu Sebut Langgar Aturan
Pengungsi Luar Negeri Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Kuningan, Kemenlu Sebut Langgar Aturan

"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.

Baca Selengkapnya
UNHCR Ungkap Asal Pengungsi yang Bangun Tenda di Depan Kantornya
UNHCR Ungkap Asal Pengungsi yang Bangun Tenda di Depan Kantornya

Pemkot Jaksel menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat UNHCR ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi Pencari Suaka yang Masih Bertahan di Kalideres Jalani Usaha Roti hingga Jadi Tukang Cukur
FOTO: Potret Kondisi Pencari Suaka yang Masih Bertahan di Kalideres Jalani Usaha Roti hingga Jadi Tukang Cukur

Sebanyak 101 pencari suaka asal Afghanistan, Irak dan Pakistan masih bertahan di gedung tersebut.

Baca Selengkapnya
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR

JK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Didesak Tegas soal Etnis Rohingnya: Jangan Sampai Jadi Masalah
Pemerintah Didesak Tegas soal Etnis Rohingnya: Jangan Sampai Jadi Masalah

Jika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
UNHCR Singkatan dari United Nations High Commissioner of Refugees, Ketahui Tugasnya
UNHCR Singkatan dari United Nations High Commissioner of Refugees, Ketahui Tugasnya

UNHCR memiliki tanggung jawab dalam perlindungan pengungsi di dunia.

Baca Selengkapnya
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Menurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Sementara di Aceh Timur
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Sementara di Aceh Timur

Belasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi

"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi

Baca Selengkapnya
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Baca Selengkapnya