Ini Bukti Penghasilan PNS DKI Paling Makmur Hingga Jadi Incaran Pelamar
Merdeka.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah dibuka hingga 24 November 2019. Salah satu yang ramai peminatnya adalah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bukan tanpa sebab, karena menjadi PNS DKI Jakarta sangat menggiurkan dari segi kesejahteraan.
"Motivasi orang berbondong-bondong ingin ke DKI karena kaitan dengan TKD dan kesejahteraannya lebih baguslah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (20/11).
Berikut ini fakta penghasilan PNS DKI paling makmur:
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Mengapa rekrutmen CPNS diprioritaskan daripada PPPK? 'Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi,' kata Anas kepada media Jakarta, Selasa (30/7).
-
Kenapa Bawaslu membuka lowongan CPNS? 'Ini termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor,'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
Golongan III-B mendapat Penghasilan Rp28 Juta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan PNS DKI yang telah mendapat jabatan struktural di Pemprov DKI, gajinya bisa mencapai Rp28 juta dengan golongan III-B atau setidaknya sudah empat tahun bekerja. Sebab secara komponen tunjangan mengalami kenaikan.
Penghasilan Golongan III-A mencapai Rp19 Juta
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan golongan III-A mendapatkan gaji sebesar Rp2.579.000. Sedangkan untuk tunjangan kinerja dan yang lainnya biasanya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi.
Sedangkan untuk di DKI Jakarta, kata Chaidir, tunjangan kerja daerah (TKD) sebesar Rp17.370.000 dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil.
"Sehingga total yang diterima oleh STPDN (IPDN) yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000," kata Chaidir.
CPNS DKI Jakarta Tembus 13 Ribu
Dengan gaji ditambah tunjangan yang menggiurkan membuat CPNS yang mendaftar di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini sudah menembus 13 ribu orang. Formasi yang paling banyak diminati pendaftar bidang pendidikan dan tenaga kesehatan seperti perawat hingga bidan.
"Jumlah pelamar sampai saat ini sudah mencapai 13.416 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka penerimaan CPNS 2019 sebanyak 3.958 orang, dengan rincian tenaga pendidikan 2.064, tenaga kesehatan 629, tenaga administrasi dan teknis 1.265.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pelamar yang berharap menjadi PNS dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiun.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Baca SelengkapnyaAnas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB akan memberikan tunjangan pionir bagi PNS yang akan pindah pertama ke IKN.
Baca SelengkapnyaHeru juga menyampaikan perihal Undang-Undang ASN yang terbaru.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan surat tersebut, calon pelamar yang lolos akan mendapatkan penghasilan/gaji mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp6.762.600 per bulan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaPermasalahan gaji menjadi isu yang beberapa kali disuarakan para tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaCalon pegawai Sekjen DPD akan mendapatkan gaji bulanan mulai dari Rp8,8 juta hingga Rp13,3 juta per bulan.
Baca Selengkapnya