Ini cara Ahok capai target pendapatan daerah DKI 2015
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 63,8 triliun. Pendapatan ini akan memenuhi nilai rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kebijakan pendapatan daerah dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 akan diarahkan pada peningkatan pajak daerah. Selain itu, pihaknya juga akan menggenjot pendapatan dari retribusi daerah.
"Untuk peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah akan difokuskan pada lima langkah," katanya dalam rapat paripurna dengan agenda pidato gubernur mengenai RAPBD DKI 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
Lima langkah tersebut, pertama melakukan perubahan tarif pajak progresif untuk kendaraan bermotor milik pribadi. Rencananya pajak progresif akan dinaikan hingga 150 persen pada tahun ini.
Penerapan pajak progresif akan dibagi dengan beberapa nilai. Untuk kendaraan kedua peningkatan pajak sebesar dua persen. Sedangkan untuk kendaraan ketiga pajak progresif akan mencapai 120 persen, dari 2,5 persen menjadi 6 persen. Untuk kendaraan keempat sebesar 10 persen.
"Langkah kedua akan melakukan penyesuaian nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) dan pemutakhiran basis data Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2)," ungkap Ahok.
Langkah ketiga yang akan dilakukan adalah meningkatkan tarif pajak hiburan terhadap setiap jenis hiburan. Sedangkan langkah keempat adalah meningkatkan jumlah wajib pajak yang dapat dimonitor secara online. Dan langkah terakhir menyempurnakan landasan hukum serta penegakan hukum bagi pengenaan pajak dan retribusi.
Ahok mengatakan, kelima langkah ini dilakukan agar pendapatan daerah dapat mencapai target. Sehingga tidak seperti realisasi pendapatan daerah pada 2014 yang tidak mencapai target.
Dia mengharapkan, komponen pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 45,32 trilin, Dana Perimbangan sebesar Rp 11,40 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,07 triliun.
"Selain itu, kebijakan dana perimbangan akan difokuskan pada peningkatan perolehan dana perimbangan. Dalam hal ini Pemprov DKI akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bagi hasil pajak dan bukan pajak. Serta perolehan dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan kerja sama intensif pemungutan PPh orang pribadi," tutup Ahok.
Dia menambahkan, kebijakan lain-lain pendapatan daerah yang sah difokuskan untuk pencairan hibah Mass Rapid Transid (MRT) sesuai Naskah Perjanjian Penerusan Hibah, Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca Selengkapnya"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat.
Baca Selengkapnya